Polri Pecat Brimob Pelaku Penganiayaan Anak di Tual, DPR: Langkah Tepat Jaga Marwah Institusi

- Selasa, 24 Februari 2026 | 11:20 WIB
Polri Pecat Brimob Pelaku Penganiayaan Anak di Tual, DPR: Langkah Tepat Jaga Marwah Institusi

Langkah Polri memecat anggota Brimob yang terlibat dalam penganiayaan seorang anak di Tual, Maluku, dinilai sudah tepat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyebut keputusan ini penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian. "Saya menilai langkah pemecatan ini sudah tepat," ujarnya kepada wartawan, Selasa lalu.

Menurut Sahroni, tindakan tegas itu bukan cuma soal wibawa. "Selain menjaga marwah konstitusi, juga agar proses hukum bisa dijalankan dengan lebih cepat dan transparan tanpa embel-embel apa pun," sambungnya. Ia berharap kasus ini segera diproses sampai tuntas.

Di sisi lain, politikus NasDem itu mengakui pimpinan Polri sudah menginstruksikan penegakan hukum yang lebih manusiawi. Namun begitu, pekerjaan rumah terberat justru ada di lapangan. "Yang penting, instruksi itu betul-betul sampai ke jajaran paling bawah," tegasnya.

Sahroni bahkan punya usulan lebih jauh. "Untuk kasus seperti ini, yang diberi hukuman bukan hanya pelaku," tuturnya. "Atasannya pun bisa kena sanksi kalau dianggap lalai meng-handle anak buahnya."

Kasus yang memicu kemarahan publik ini bermula dari penganiayaan terhadap siswa MTs berinisial AT (14 tahun) oleh Bripda MS. Korban akhirnya meninggal dunia. Setelah disidang secara internal, oknum tersebut dinyatakan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar