15.500 Kendaraan Melintas di Jalur Puncak, Tiga Titik Macet Terpantau Sejak Pagi

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:50 WIB
15.500 Kendaraan Melintas di Jalur Puncak, Tiga Titik Macet Terpantau Sejak Pagi

Sebanyak 15.500 kendaraan tercatat melintasi Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, sejak Minggu dini hari hingga pagi tadi. Jumlah tersebut merupakan akumulasi kendaraan yang datang dari arah Jakarta maupun dari kawasan Puncak sendiri.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengungkapkan bahwa hingga pukul 08.00 WIB, setidaknya 9.500 kendaraan tercatat masuk ke kawasan Puncak. Sementara itu, sebanyak 6.000 kendaraan lainnya telah keluar atau bergerak menuju arah Jakarta. Data ini diperoleh dari pemantauan di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Tol Jagorawi, dan angka tersebut dipastikan akan terus bertambah setiap jamnya.

Ardian menjelaskan, sejumlah titik di kawasan Puncak mengalami kepadatan sejak pagi hari. Titik pertama yang terpantau macet adalah Simpang Pasir Muncang.

“Ini adalah persimpangan yang terjadi bottleneck arus kendaraan yang cukup tinggi dari arah tol, kemudian terjadi bottleneck karena di situ ada persimpangan,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Kepadatan kedua terpantau di Simpang Megamendung. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat, ditambah dengan kondisi jalan yang menyempit di lokasi tersebut.

“Memang di situ jalannya, lebar jalannya cukup sempit, dan terjadi banyak aktivitas masyarakat, penyeberang jalan, kemudian perpotongan crossing kendaraan, sehingga itu juga menyebabkan antrean yang cukup panjang tadi,” beber Ardian.

Titik ketiga yang menjadi sumber kemacetan adalah kawasan Pasar Cisarua. Menurut Ardian, area ini merupakan pusat perekonomian warga setempat, sehingga aktivitas lalu lintas dan perdagangan kerap menimbulkan antrean panjang.

“Pasar Cisarua ini adalah tempat pusat perekonomian masyarakat setempat, sehingga tadi terjadi antrean cukup panjang. Namun saat ini sudah diberlakukan rekayasa, mudah-mudahan antrean yang tadi cukup panjang segera terserap kembali,” pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar