Polemik soal beasiswa LPDP kembali memanas. Kali ini, pertanyaan mendasar yang muncul ke permukaan cukup sederhana tapi menusuk: uang siapa sebenarnya yang dipakai untuk membiayai para penerimanya?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak main-main. Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (23/2/2026), ia menegaskan dengan gamblang. Dana LPDP itu bersumber dari dua hal: pajak masyarakat dan alokasi pembiayaan negara yang disisihkan khusus untuk membangun SDM.
“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujar Purbaya.
Namun begitu, nada suaranya berubah tegas. “Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu.”
Pernyataan itu bukan sekadar ancaman. Karena bersumber dari APBN dan dana abadi pendidikan, setiap penerima beasiswa dianggap memikul tanggung jawab publik. Pelanggaran kontrak? Konsekuensinya jelas: pengembalian dana plus bunga, sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Daftar Hitam dan Pintu yang Tertutup
Langkah pemerintah tak berhenti di situ. Menkeu Purbaya menegaskan, nama-nama yang bermasalah akan dimasukkan ke dalam daftar hitam di seluruh lingkungan pemerintahan. Artinya, akses untuk bekerja atau berkarier di birokrasi negara bakal tertutup rapat.
“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegasnya dalam kesempatan yang sama.
Menurutnya, berbeda pendapat atau merasa tak puas itu wajar. Tapi, itu semua tak boleh berubah menjadi penghinaan terhadap negara. “Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara deh. Dan saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP, dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist betulan dengan serius,” tambahnya.
Sorotan dari Parlemen
Di sisi lain, sorotan tajam juga datang dari gedung DPR. Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly, mengingatkan satu hal penting.
“LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas,” tegas Andi dalam keterangannya.
Negara, kata dia, harus memastikan investasi pendidikan ini benar-benar kembali dalam bentuk kontribusi nyata. Ia lalu menyentuh persoalan yang lebih sensitif.
“Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan justru tampak bangga dengan itu, publik wajar bertanya, ke mana arah loyalitas dan kontribusinya? Ini bukan soal anti-global atau membatasi hak pribadi, tetapi soal etika ketika seseorang menerima dana publik,” jelasnya panjang lebar.
Penyelidikan terhadap Ratusan Awardee
Sementara itu, di lapangan, LPDP sendiri sudah bergerak. Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan pihaknya telah menyelidiki lebih dari 600 penerima beasiswa atau awardee.
“Kami sudah melakukan penelitian berhadap mungkin lebih dari 600 awardee dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi, termasuk pengembalian dana 8 orang, 36 lagi sedang dalam proses,” kata Sudarto dalam konferensi pers yang sama, dikutip dari Antara.
Penelusuran dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari data perlintasan imigrasi, laporan masyarakat, hingga memantau aktivitas di media sosial. “Setiap kasus kami akan proses secara objektif dan proporsional. Tentunya kami tetap terus menjaga amanah publik bahwa ini adalah dana publik yang harus dikembalikan, harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia,” ujarnya.
Asal Mula Polemik: Sebuah Unggahan yang Viral
Lantas, bagaimana semua ini bermula? Semuanya berawal dari sebuah unggahan di media sosial yang tiba-tiba viral.
Unggahan itu milik Dwi Sasetningtyas, alumni Institut Teknologi Bandung. Ia membagikan pernyataan tentang kewarganegaraan anaknya yang kini menjadi warga negara Inggris.
Awalnya, perhatian netizen tertuju pada nada unggahan yang dianggap merendahkan Indonesia, negara yang justru membiayai pendidikannya.
“I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” tulis Dwi dalam unggahan yang kini telah dihapus.
Polemik pun merembet. Bukan cuma soal ucapannya, tapi juga latar belakang keluarganya. Sejumlah warganet kemudian menelusuri dan menemukan dugaan bahwa suaminya, Arya Iwantoro, disebut-sebut belum menuntaskan kewajibannya sebagai penerima beasiswa LPDP. Dan di situlah segalanya jadi semakin rumit.
Artikel Terkait
Timnas Putri Indonesia Umumkan 25 Pemain untuk Garuda Champion Series 2026, Diperkuat Diaspora
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard, Menteri Fadli Zon Ungkap Kedekatan Keduanya Sejak Taruna
Adhisty Zara Resmi Menikah dengan Musisi Tsaqib, Umumkan Kehamilan Anak Pertama
PSG Juara Liga Champions 2026, Momen Kiper Safonov Baca ‘Contekan’ Penalti Arsenal Viral