Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bankir: Dua Prajurit Ditahan, Satu Masih Bebas

- Senin, 06 April 2026 | 19:10 WIB
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bankir: Dua Prajurit Ditahan, Satu Masih Bebas

Alasan kedua lebih terkait dengan peran Frengky dalam kejadian naas itu. Dari hasil penyidikan, perannya dinilai pasif. Bahkan, dia disebut-sebut sama sekali tidak turun dari mobil saat aksi penculikan dan pembunuhan berlangsung.

"Memang sifatnya dia pasif, berada di mobil saja, tidak keluar," tegas Andri.

Lantas, untuk apa dia ada di lokasi? Oditur itu bercerita, maksud awal Frengky sebenarnya lain. Dia dikatakan berniat menagih mobil leasing. Tapi, karena targetnya tak ditemukan, ia malah ikut-ikutan mengikuti pergerakan Feri Herianto, terdakwa kedua.

Narasi itu menggambarkan Frengky lebih seperti pihak yang ikut terbawa arus. Namun begitu, hukum tentu akan tetap memprosesnya. Sidang perdana ini baru awal dari perjalanan panjang kasus yang mengusik rasa keadilan publik ini.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar