Pemerintah Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari Seminggu

- Senin, 06 April 2026 | 17:00 WIB
Pemerintah Imbau Perusahaan Terapkan WFH Satu Hari Seminggu

Di sisi lain, surat edaran ini tak cuma bicara WFH. Ada program optimasi energi yang juga ditekankan. Imbauannya mencakup penggunaan teknologi yang lebih hemat energi, membangun budaya kerja yang bijak dalam pemakaian listrik dan BBM, serta melakukan pemantauan konsumsi energi melalui kebijakan operasional yang terukur.

Yang menarik, pekerja dan serikat buruh diajak terlibat langsung. Mulai dari merancang program penghematan, membangun kesadaran bersama, hingga mendorong inovasi untuk menemukan cara kerja yang produktif tapi tetap efisien dalam penggunaan energi.

Dokumen Resmi

Surat edaran ini sendiri ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, pada 31 Maret 2026. Harapannya jelas: aturan ini bisa jadi pedoman bagi pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia untuk menjaga produktivitas sekaligus berkontribusi pada ketahanan energi nasional.

Untuk yang membutuhkan dokumen resminya, file PDF-nya dapat diunduh melalui situs JDIH Kementerian Ketenagakerjaan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar