Perburuan Berlanjut ke Ruang Karaoke
Penangkapan Ngakan ternyata bukan akhir cerita. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku masih ada stok narkoba lain yang disembunyikan. Lokasinya? Di ruang karaoke Room 301, masih dalam kompleks yang sama.
Tim pun segera menuju ke sana. Hasilnya cukup mencengangkan. Di ruangan itu, mereka menemukan sejumlah plastik klip berisi enam butir ekstasi pink bermerek TMT, dua butir ekstasi dengan logo HEINEKEN (satu pink, satu hijau), ditambah empat plastik klip ketamine dan empat klip kosong yang siap diisi.
Jaring operasi kemudian melebar. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil meringkus Steve Wibisono, yang tak lain adalah manajer operasional di N Co-Living. Ini menunjukkan keterlibatan yang lebih dalam dari pihak pengelola.
Secara keseluruhan, ada sepuluh orang yang akhirnya diamankan Bareskrim terkait kasus di N Co-Living dan tempat karaoke Delona ini. Mereka berasal dari berbagai peran; mulai dari manajer, kasir, pengedar, hingga waitres. Semuanya terjerat dalam bisnis gelap yang menggerus kehidupan malam Bali.
Artikel Terkait
Jerman Wajibkan Izin Militer bagi Pria yang Ingin Tinggal di Luar Negeri Lebih dari Tiga Bulan
Polisi Ungkap Motif Iseng dan Pengaruh Narkoba di Balik Pelecehan Seksual Sopir Taksi Online
Muzani Peringatkan Dampak Perang Timur Tengah Sudah Terasa di Asia Tenggara
Kejagung Amankan Empat Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Video Profil Desa