Nurhasanah, Lurah Kalisari di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, harus berhadapan dengan Inspektorat DKI Jakarta. Panggilan itu terkait sebuah kasus yang cukup menggelitik: dugaan penggunaan foto hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI untuk membalas laporan warga lewat aplikasi JAKI.
“Saya dipanggil oleh Inspektorat pukul 10.00 WIB. Nanti wawancara setelah dari sana,” ujar Nurhasanah, seperti dikutip dari Antara, Senin (6/4/2026).
Suasana di kantor Pemerintah Kota Jakarta Timur pun tampaknya ikut panas. Tak lama setelah kasus ini ramai, Camat Pasar Rebo Mujiono langsung menggelar rapat internal. Dia memanggil semua petugas PPSU, kepala seksi, hingga para lurah untuk klarifikasi dan pembinaan.
“Kami kumpulkan seluruh petugas PPSU, kepala seksi, dan lurah dalam rangka pembinaan agar ke depan tidak lagi menggunakan AI dalam menjalankan tugas,” tegas Mujiono.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Reklamasi Lahan KAI untuk Kepentingan Negara
Vivo T5 Pro Dikabarkan Segera Rilis di Indonesia, Bawa Spesifikasi Unggulan
Iran Minta Saudi dan UEA Jelaskan Insiden Drone China yang Ditembak Jatuh di Shiraz
Petugas PPSU di Kalisari Diberi SP1 Gara-gara Pakai Foto AI untuk Laporan Parkir