Masa Lalu Mbah Tarman Terbongkar: Eks Napi Kasus Penipuan Samurai Rp20 Triliun
Fakta mengejutkan terungkap dari kasus hilangnya cek mahar Rp 3 miliar dalam pernikahan viral Mbah Tarman dan Sheila Arika. Saat memenuhi panggilan klarifikasi di Satreskrim Polres Pacitan, terungkap bahwa Kakek Tarman (74) memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana kasus penipuan.
Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang Usai Akad Nikah
Kakek Tarman melaporkan bahwa cek senilai Rp 3 miliar tersebut hilang sesaat setelah prosesi akad nikah di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Kuasa hukumnya, Badrul Amali, menjelaskan, "Bahasa Jawanya ketlisut," yang berarti terselip atau hilang.
Kronologi Pemeriksaan Mbah Tarman di Polres Pacitan
Mbah Tarman akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Rabu (5/11/2025) pukul 20.00 WIB, didampingi dua kuasa hukum. Pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB ini bersifat klarifikasi, bukan sebagai saksi. Polisi memfokuskan pertanyaan pada keberadaan dan kejadian seputar cek Rp 3 miliar tersebut.
Menurut penjelasan kuasa hukum, cek tersebut sempat dibawa ke kamar setelah akad nikah, namun kemudian hilang setelah ditaruh begitu saja. Hingga saat ini, cek mahar yang menjadi buah bibir itu belum ditemukan.
Artikel Terkait
Libur Panjang, Anak-Anak Magetan Tetap Antre Jemput Ransum Sekolah
Anggota DPR Kritik Kebijakan Larangan Truk Saat Mudik: Logistik Tak Boleh Berhenti
Refleksi Akhir Tahun PWI Bogor Soroti Pentingnya Akses Pendidikan Tinggi
Tiga Profesor Hukum Dituding Jadi Cendekiawan Kanebo untuk Amankan Perpol Bermasalah