Sidang Perdana Tiga Prajurit Kopassus Terkait Pembunuhan Kepala Bank

- Senin, 06 April 2026 | 08:25 WIB
Sidang Perdana Tiga Prajurit Kopassus Terkait Pembunuhan Kepala Bank

Ditetapkan Sejak Akhir Tahun Lalu

Penetapan ketiganya sebagai tersangka sebenarnya sudah diumumkan beberapa bulan lalu. Pada Selasa, 18 November 2025, Kadispenad Kolonel (Inf) Donny Pramono menyatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum.

"Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut," kata Donny waktu itu.

Korban, Ilham Pradipta, hilang usai mengikuti sebuah pertemuan di sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Itu terjadi pada 20 Agustus 2025. Nasib naasnya baru diketahui keesokan harinya.

Jasad pria 37 tahun itu ditemukan di antara semak-semak di daerah Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kondisinya mengenaskan wajah, kaki, dan tangannya masih terikat kuat dengan lakban hitam.

Dari penyelidikan, motif kejahatan ini berawal dari niat jahat seorang tersangka lain, Ken alias C. Dia berusaha mencuri dana dari rekening dormant atau rekening tak aktif. Masalahnya, untuk melancarkan aksinya, dia butuh otorisasi dari seorang kepala cabang bank. Dari situlah rencana jahat ini merembet dan berakhir tragis.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar