Tim pengacara Jusuf Kalla tiba di Bareskrim Polri, Senin lalu. Kedatangannya bukan tanpa tujuan. Mereka berniat melaporkan sejumlah pihak, dengan Rismon Sianipar sebagai salah satu nama utama, terkait tudingan pendanaan untuk Roy Suryo dalam kasus yang menyangkut ijazah Presiden Jokowi.
Abdul Haji Talaohu, kuasa hukum JK, langsung disambut awak media begitu keluar dari mobil. Suaranya tegas.
"Kami akan laporkan Rismon, tapi bukan cuma dia. Ada beberapa nama lain lagi," ujarnya.
Menurut Abdul, langkah ini diambil serius. JK ingin ada pertanggungjawaban. Orang-orang yang disebut dalam laporan itu diharapkan bisa memberikan klarifikasi, membuka duduk persoalan sebenarnya. "Ini upaya kita untuk merespons dan meminta mereka bertanggung jawab atas pernyataan-pernyataan yang sudah disebarkan," jelasnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Pastikan Stok Aman, Sementara Industri Plastik Nasional Terancam PHK
Jawa Tengah Terapkan WFH Jumat dan Penghematan Energi untuk ASN Mulai 2026
Mendagri: Inflasi Bulanan Jadi Indikator Kunci Pemulihan Daerah Bencana
Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dikeroyok, Keluarga Berharap Keadilan Ditegakkan