Tim JK Laporkan Rismon Sianipar dan Sejumlah Media ke Bareskrim Soal Tudingan Pendanaan Roy Suryo

- Senin, 06 April 2026 | 11:45 WIB
Tim JK Laporkan Rismon Sianipar dan Sejumlah Media ke Bareskrim Soal Tudingan Pendanaan Roy Suryo

Tim pengacara Jusuf Kalla tiba di Bareskrim Polri, Senin lalu. Kedatangannya bukan tanpa tujuan. Mereka berniat melaporkan sejumlah pihak, dengan Rismon Sianipar sebagai salah satu nama utama, terkait tudingan pendanaan untuk Roy Suryo dalam kasus yang menyangkut ijazah Presiden Jokowi.

Abdul Haji Talaohu, kuasa hukum JK, langsung disambut awak media begitu keluar dari mobil. Suaranya tegas.

"Kami akan laporkan Rismon, tapi bukan cuma dia. Ada beberapa nama lain lagi," ujarnya.

Menurut Abdul, langkah ini diambil serius. JK ingin ada pertanggungjawaban. Orang-orang yang disebut dalam laporan itu diharapkan bisa memberikan klarifikasi, membuka duduk persoalan sebenarnya. "Ini upaya kita untuk merespons dan meminta mereka bertanggung jawab atas pernyataan-pernyataan yang sudah disebarkan," jelasnya lebih lanjut.

Di sisi lain, selain Rismon, daftar terlapor ternyata cukup panjang. Ada akun YouTube Ruang Konsensus, lalu Musik Ciamis dan Mosato TV. Tak ketinggalan, seorang YouTuber bernama Nusantara juga masuk dalam daftar. Alasannya, konten dari kanal-kanal tersebut dinilai memuat pernyataan yang menyesatkan, bahkan bisa dibilang hoax.

"Coba dengar saja sendiri. Ada narasumber di video mereka yang menyebut Pak JK 'pecundang', lalu mengaitkan gerakannya dengan hal-hal yang inkonstitusional. Ini jelas berita bohong," kata Abdul dengan nada kesal.

"Dan berita semacam itu harus diuji kebenarannya di forum yang tepat," pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar