OJK Catat Pertumbuhan Tertinggi Sektor Jasa Keuangan Sejak 2021

- Jumat, 20 Februari 2026 | 16:50 WIB
OJK Catat Pertumbuhan Tertinggi Sektor Jasa Keuangan Sejak 2021

Industri jasa keuangan kita mencatatkan lompatan yang cukup signifikan di penghujung 2025. Tepatnya di triwulan IV, sektor ini tumbuh 7,92% secara tahunan. Bukan cuma angka biasa, ini adalah pertumbuhan triwulanan tertinggi yang tercatat sejak pertengahan 2021. Artinya, kontribusinya terhadap perekonomian nasional pun ikut terdongkrak naik.

Dalam webinar Economic Outlook 2026 yang digelar Kamis lalu (19/2/2026), Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memaparkan detailnya. Menurutnya, rasio aset dan produk keuangan Indonesia terhadap PDB sudah mencapai 184%.

"Angka ini didukung oleh partisipasi pasar modal yang makin hidup dan diversifikasi produk keuangan yang kian meluas," jelas Kiki, sapaan akrab Friderica.

Ia menambahkan, kinerja gemilang ini tak lepas dari peran dua subsektor kunci. Asuransi dan Dana Pensiun, plus Penunjang Keuangan, yang akhirnya bangkit dan tumbuh positif di tahun 2025 setelah sempat terpuruk dalam dua tahun sebelumnya.

Kalau dirinci, komposisi rasio aset dan produk keuangan itu menarik untuk disimak. Kapitalisasi Pasar dan Surat Utang Beredar memimpin dengan nilai Rp24.773 triliun atau setara 104% dari PDB. Disusul Aset Perbankan sebesar Rp13.889 triliun (58,3%). Lalu, ada gabungan aset dari sektor Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun, hingga Lembaga Pembiayaan dan Modal Ventura yang menyumbang Rp4.056 triliun atau 17%.

Di sisi lain, aset Lembaga Keuangan Pasar Modal tercatat Rp87,67 triliun (0,4%), sementara aset Dana Kelolaan mencapai Rp1.043 triliun (4,4%).

Ke depan, OJK tak mau lengah. Kiki menyebutkan ada tiga kebijakan prioritas yang akan dipegang teguh: memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan, mengembangkan ekosistem yang lebih kontributif, dan mendalami pasar keuangan secara berkelanjutan. Ia optimis tren positif ini akan berlanjut di 2026, asal berbagai tantangan bisa diatasi dengan kebijakan yang tepat.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar