MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya menangkap 351 orang saat demo 25 Agustus di Gedung DPR, Senin (25/8/2025). Dari jumlah tersebut, ratusan di antaranya merupakan anak-anak berstatus pelajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, dari jumlah tersebut, 155 orang berstatus dewasa, sementara 196 lainnya masih anak-anak atau pelajar di bawah 18 tahun.
“Kapolres Jakpus sejak awal sudah mengimbau agar pelajar tidak ikut aksi. Mereka diminta pulang, karena demo bukan tempat pelajar. Tapi imbauan itu diabaikan,” ujar Ade Ary, Selasa (26/8/2025).
Ade Ary menambahkan, banyak pelajar yang ikut aksi karena tergiur ajakan melalui media sosial. Mereka datang dari berbagai daerah di Jakarta dan sekitarnya tanpa memahami risiko yang akan dihadapi.
Mayoritas dari mereka bahkan diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan fasilitas umum. Mulai dari separator busway yang dirusak, pagar DPR jebol, hingga pengendara mobil di tol yang dilempari massa.
Artikel Terkait
Dosen UI Ingatkan Alarm Otoritarianisme: Menu Manipulasi dan Krisis Kepercayaan Publik
Kobaran Api di Chili Tewaskan 15 Jiwa, Presiden Boric Tetapkan Status Darurat
Azwar Siregar: Dukung Prabowo, Tapi Bisa Lebih Baik Daripada Capres?
Hujan Deras Lumpuhkan Jakarta, 48 RT dan 29 Ruas Jalan Terendam