"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI," jelas Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3). "Bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI."
Keempat tersangka itu berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Proses pendalaman masih terus dilakukan oleh Puspom.
Di sisi lain, tekanan untuk transparansi justru datang dari Komnas HAM. Lembaga hak asasi manusia itu mendorong TNI agar proses penyidikan kasus ini benar-benar terbuka. Bahkan, identitas pelaku diminta untuk diumumkan ke publik.
Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian menegaskan hal itu kepada wartawan, Jumat (3/4).
"Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum," ujar Saurlin. "Antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik, melibatkan pengawasan eksternal, serta memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka."
Sebagai langkah awal, Komnas HAM diketahui telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat TNI. Mereka ingin memahami sejauh mana penanganan kasus teror ini. Yang didatangi antara lain Danpuspom, Kababinkum HAM, dan Wakapuspen beserta jajarannya.
Semua mata kini tertuju pada proses hukum selanjutnya. Bagaimana institusi akan menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya sendiri, itu yang dinanti banyak pihak.
Artikel Terkait
Bus Restu Terguling di Tol Jombang, 1 Tewas dan 34 Luka Diduga Akibat Ban Pecah
Empat Pekerja Tewas Terjatuh ke Tangki Air di Proyek Jagakarsa
Jenazah Tiga Prajurit Garuda Gugur di Lebanon Tiba Besok
Riset: Operasi Ketupat 2026 Berjalan Baik, Angka Kecelakaan Turun 30 Persen