Kembali bergulir, proses hukum kasus kuota haji ditangani KPK. Kali ini, yang diperiksa adalah M Agus Syafii. Pria yang menjabat sebagai Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pada kuota haji tahun 2023-2024.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal itu.
"Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujarnya kepada awak media, Selasa (27/1/2026).
Tak hanya Agus, ada satu nama lagi yang turut diperiksa hari ini: Nila Aditya Devi, seorang staf di Asrama Haji Bekasi. Keduanya telah memenuhi panggilan dan hadir di Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan ini sebenarnya sudah berjalan sejak kemarin. Sejumlah nama dari kalangan biro perjalanan haji dan umrah (PIHK) telah mendatangi lokasi yang sama. Mereka termasuk Fuad Hasan Masyhur, Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), yang akrab disapa FAM. Selain dia, ada juga Muhamad Al Fatih dari DPP Kesthuri, Rizky Fisa Abadi yang pernah menduduki posisi Agus sebelumnya, serta Robithoh Son Haji dari PT Al Amsor Mubarokah Wisata.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing