Di sisi lain, upaya pencegahan terus digencarkan. Edukasi ke masyarakat digalakkan. Ratusan papan peringatan telah dipasang, mengingatkan ancaman pidana dan larangan memanfaatkan lahan bekas bakar untuk perkebunan. "Kami ingin ada efek jera," tambahnya. Lahan yang sudah hangus itu, menurutnya, tak boleh disentuh dulu. Ini semacam moratorium kecil untuk mencegah pengulangan sejarah.
Peringatan Sang Ahli: "Persis seperti 1998"
Sementara itu, Prof Bambang Hero Saharjo memberikan penjelasan yang bikin merinding. Istilah 'Super El Nino' yang ia sebutkan bukan sekadar prediksi biasa. Fenomena ini terjadi ketika suhu permukaan laut Pasifik tropis memanas setidaknya 2,7°C di atas rata-rata, yang bisa mengacaukan pola cuaca global.
"Dengan kondisi 2,7°C ini, ini persis kejadiannya seperti kejadian kebakaran 1997-1998," kata Bambang dengan serius.
Ia mengingatkan, saat itu lahan terbakar mencapai 10-11 juta hektare dan menewaskan sekitar 500 jiwa. Situasi tahun ini, menurutnya, butuh kewaspadaan ekstra sebelum kabut asap kembali mengepung.
Namun begitu, ia menyoroti satu langkah positif yang sudah dijalankan Polda Riau: program Green Policing. Aksi penanaman pohon masif yang diinisiasi Kapolda Herry ini dipandangnya sebagai langkah krusial.
"Polda Riau sudah melakukan Green Policing, penanaman pohon dan sebagainya. Karena apa, kebakaran yang terjadi ini harus diimbangi juga dengan penanaman pohon," jelasnya.
Bambang melanjutkan, meski kelihatannya seperti aktivitas 'tanam-tanam' biasa, secara ilmiah itu adalah cara menekan emisi gas rumah kaca. Tanpa itu, perhitungan emisi dari kebakaran hutan akan terus membengkak. Sebuah pekerjaan rumah yang besar, tapi setidaknya sudah ada yang memulai.
Artikel Terkait
Empat Pekerja Tewas Terjatuh ke Tangki Air di Proyek Jagakarsa
Jenazah Tiga Prajurit Garuda Gugur di Lebanon Tiba Besok
Riset: Operasi Ketupat 2026 Berjalan Baik, Angka Kecelakaan Turun 30 Persen
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Tanah Air Akhir Pekan Ini