Atasan Minta Pakai Topi Sinterklas, Ini Sikap yang Bisa Diambil

- Kamis, 18 Desember 2025 | 06:40 WIB
Atasan Minta Pakai Topi Sinterklas, Ini Sikap yang Bisa Diambil

Saat Atasan Suruh Pakai Topi Sinterklas, Apa yang Harus Dilakukan?

Nah, ini dia persoalan yang kerap muncul di akhir tahun. Bagi karyawan Muslim, dapat perintah dari bos untuk mengenakan topi merah khas Sinterklas itu bisa bikin hati galau. Jangan langsung nurut, ya. Ini bukan cuma soal penampilan, tapi menyangkut keyakinan. Aqidah. Dan dalam hal ini, memang tak ada ruang untuk kompromi.

Lantas, bagaimana sikap yang tepat? Pertama, kamu punya hak untuk menolak. Landasannya jelas: Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 sudah melarang penggunaan atribut keagamaan non-Muslim. Jadi, kamu bisa sampaikan dengan kepala dingin. Coba ajak atasan bicara baik-baik, jelaskan dari sudut pandang agama. Cara diplomasi yang santun biasanya lebih diterima.

Memang, bagi sebagian orang, topi itu cuma formalitas tahunan. Tapi bagi Muslim, ia adalah simbol perayaan agama lain. Bayangkan saja, apakah karyawan non-Muslim rela dipaksa berjilbab saat suasana Lebaran? Pasti tidak. Prinsipnya sama.

Yang bikin merinding, maut bisa datang kapan saja. Coba pikir, maukah kita menghadap-Nya dalam keadaan memakai atribut itu? Hati kecil pasti menjerit menolak.

Jangan Takut, Dukungannya Banyak

Selain fatwa MUI, beberapa pemimpin daerah juga sudah melarang pemaksaan ini. Ridwan Kamil, misalnya, pernah secara tegas meminta agar karyawan Muslim tak diwajibkan memakai atribut Sinterklas. Jadi, kamu punya payung regulasi yang kuat untuk bersikap. Bukan asal ngeyel, tapi berdasar.

Pegang Teguh Prinsip

Ini penting banget, lho. Dalam Islam, menggunakan atribut agama lain itu jelas dilarang. Ada sebuah kisah dari masa Rasulullah. Suatu ketika, sahabat Adi bin Hatim datang menghadap beliau. Di lehernya, tergantung salib dari emas.

Melihat itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung bersabda, “Wahai ‘Adi, buanglah berhala ini darimu!”

Riwayat ini dicatat oleh At-Tirmidzi. Pelajarannya tegas: simbol keyakinan lain, sekecil apapun, harus dijauhi.

Nah, mungkin ada yang berkilah. “Ah, itu kan cuma dongeng, bukan ajaran Kristen resmi.”

Benar mungkin. Tapi patokannya adalah pemahaman umum masyarakat saat ini. Semua orang paham, topi merah itu identik dengan Natal. Lalu, untuk apa dipakai kalau bukan untuk menyambut perayaan tersebut? Apakah seorang Muslim layak menyambutnya?

Mendekati perayaan orang kafir saja sudah dilarang. Umar bin Al-Khattab radhiallahu ‘anhu mengingatkan, “Jauhilah orang-orang kafir saat hari raya mereka.” Hadits riwayat Baihaqi ini cukup menjadi pegangan. Jika mendekati saja dilarang, apalagi sampai memakai atributnya.

Di sisi lain, menolak memakai topi itu justru bentuk toleransi yang sebenarnya. Toleransi itu membiarkan mereka beribadah tanpa diganggu, bukan berarti kita harus ikut serta dalam ritualnya. Prinsipnya sederhana: kamu jalankan agamamu, aku jalankan agamaku. Seperti firman Allah dalam QS. Al-Kafirun ayat 6.

Bahkan secara aturan negara, seorang mantan Menteri Agama pernah menegaskan bahwa tidak memaksa orang lain mengikuti simbol agama kita justru adalah esensi toleransi. Jadi, kamu berada di pihak yang benar.

Semoga penjelasan ini memberi kejelasan dan kekuatan.

(Penyusun: Raehanul Bahraen)

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar