Jokowi Tak Mau Berspekulasi Soal Isu Ijazah Palsu, Serahkan ke Proses Hukum

- Jumat, 03 April 2026 | 17:30 WIB
Jokowi Tak Mau Berspekulasi Soal Isu Ijazah Palsu, Serahkan ke Proses Hukum

Reaksi dari partai-partai terkait pun tak lama datang. Partai Demokrat, misalnya, sudah sejak lama membantah keras keterlibatan apa pun, apalagi dengan sebutan 'partai biru' yang sempat beredar. Mereka bersikukuh tak ada urusannya dengan kasus ini.

Di sisi lain, PDIP juga tak kalah garang. Mereka bahkan mengancam akan mempolisikan akun YouTube tersebut, karena dianggap menyebarkan fitnah yang merugikan nama baik ketua umumnya.

Kasus yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya ini sendiri sudah menjerat delapan orang sebagai tersangka. Beberapa nama yang cukup dikenal publik seperti Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan dr. Tifa ada dalam daftar itu. Yang menarik, belakangan tiga dari mereka Eggi, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar menghadap Jokowi secara langsung. Intinya minta maaf dan mengajukan restorative justice.

Soal permohonan maaf itu, Jokowi bersikap jelas. Ia menegaskan bahwa wewenang untuk mengurus restorative justice sepenuhnya ada di tangan penyidik.

"Hanya hadir ke saya Pak Rismon Sianipar kemudian meminta maaf dan saya maafkan. Selanjutnya yang mengurus penasihat hukum saya," kata mantan wali kota Solo itu.

Pola yang sama ia terapkan ketika ditemui Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Perannya, katanya, cuma satu: memberi maaf. Selebihnya, serahkan pada proses hukum yang sedang berjalan. Ia seperti ingin menunjukkan, ada batas yang tegas antara urusan pribadi dan prosedur hukum.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar