Pengemudi Taksi Online Diamankan Usai Pelecehan Penumpang, Diduga di Bawah Pengaruh Sabu

- Jumat, 03 April 2026 | 13:55 WIB
Pengemudi Taksi Online Diamankan Usai Pelecehan Penumpang, Diduga di Bawah Pengaruh Sabu

Kejadiannya sendiri bermula pada Sabtu, 14 Maret lalu. Saat itu, korban memesan taksi online. Di tengah jalan, sang driver mulai menunjukkan sikap mencurigakan yang bikin penumpangnya ketakutan.

"Pelaku membawa mobil ke lokasi sepi, lalu melakukan pelecehan," jelas Budi Hermanto.

Untungnya, korban sempat merekam kejadian itu. Dia juga berusaha melawan, dan akhirnya berhasil kabur dari mobil. Berbekal rekaman dan laporan itulah polisi bergerak cepat.

Pada Rabu, 1 April 2026, WAH akhirnya dicokok. Lokasinya di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat dia masih berada di dalam kendaraannya.

Kini, pria itu terancam hukuman berat. Pasal yang menjeratnya adalah Pasal 414 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 6 juncto Pasal 4 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kasus ini jadi peringatan keras, terutama bagi para pengemudi yang berniat buruk.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar