Seorang pengemudi taksi online akhirnya berhasil diamankan polisi. Kasusnya viral setelah aksi pelecehan terhadap seorang penumpang wanita di Harmoni, Jakarta Pusat, beredar luas. Menariknya, polisi menemukan fakta lain: sang pelaku ternyata dalam pengaruh narkoba jenis sabu saat kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi hal itu pada Jumat (3/4/2026).
"Iya, karena nyabu dia," ujar Budi, lugas.
Tak main-main, penggeledahan yang dilakukan timnya berhasil mengungkap barang bukti di dalam mobil. Mereka menemukan alat isap sabu, misalnya. Selain itu, ada juga plastik klip bekas paket sabu, obat kuat, dan alat kontrasepsi. Dua unit handphone serta mobil yang dipakai untuk beraksi turut diamankan.
Diamankan di Depok
Pelaku yang berinisial WAH (39 tahun) ini bukan orang sembarangan. Dia memanfaatkan profesinya sebagai driver untuk mendapatkan akses ke korban. Modusnya dimulai dengan membangun komunikasi biasa di dalam perjalanan, lalu perlahan mengubah situasi hingga korban merasa terpojok.
Artikel Terkait
Batas Akhir Puasa Syawal 2026 Diprediksi 17 atau 18 April Akibat Perbedaan Penetapan Awal Bulan
Buronan KKB Pulan Wonda, Tersangka Penyerangan ke Jenderal Tito, Ditangkap di Papua
Polisi Bongkar Praktik Suntik Gas Subsidi ke Tabung Non-Subsidi di Karanganyar
Turki Siapkan Lima Jalur Cadangan Minyak dan Gas Antisipasi Blokade Selat Hormuz