DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati 17 Raperda Jadi Perda Setelah Pembahasan Bertahun-tahun

- Jumat, 03 April 2026 | 01:45 WIB
DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati 17 Raperda Jadi Perda Setelah Pembahasan Bertahun-tahun

Tapi, jalan masih panjang. Setelah disahkan di tingkat lokal, semua dokumen harus dikirim ke Gubernur Jawa Timur. Tujuannya untuk mendapat persetujuan sekaligus nomor registrasi. Armaya punya harapan lain. Ia mendorong pemerintah kota segera menyusun peraturan wali kota sebagai juknis. “Agar manfaatnya bisa cepat dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Plt Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, membenarkan bahwa prosesnya memang makan waktu. Harmonisasi dan evaluasi di tingkat provinsi kerap membutuhkan ketelitian ekstra.

Pada akhirnya, semua pihak berharap regulasi baru ini bisa memperkuat tata kelola pemerintahan. Kota Madiun butuh landasan hukum yang kuat untuk melangkah lebih maju dan sejahtera. Dan, 17 Perda ini diharapkan menjadi pondasi kokoh untuk itu.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar