Roy Suryo Santai Hadapi Status Tersangka Ijazah Palsu: "Saya Cuma Senyum"
Roy Suryo akhirnya angkat bicara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menghadapi status tersangka tersebut, Roy Suryo terlihat santai dan tetap tersenyum.
Di area Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/11/2025), Roy Suryo menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa status tersangka adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Menurutnya, proses ini masih akan berlanjut sebelum mencapai tahap terdakwa maupun terpidana.
Roy Suryo mengaku menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengajak ketujuh tersangka lainnya dalam kasus yang sama untuk tetap tegar menghadapi situasi ini. Ia menyatakan bahwa ini adalah perjuangan bersama masyarakat Indonesia untuk kebebasan meneliti dokumen publik tanpa dikriminalisasi.
Mengenai langkah selanjutnya, Roy Suryo menyatakan akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya. Ia juga menegaskan bahwa dalam konferensi pers yang diumumkan Polda Metro Jaya, tidak ada perintah penahanan yang dikeluarkan terhadap dirinya.
Artikel Terkait
Brimob Bagi 625 Kg Beras di Kebon Sirih, Wujudkan Rasa Aman Lewat Kepedulian
Dosen Gugat UU, Tuntut Gaji Pokok Setara UMR di MK
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Boalemo, BMKG: Data Masih Bisa Berubah
Menjelang 2026, Indonesia Berhadapan dengan Dua PR Besar: Pemulihan Bencana dan Krisis Ekonomi