Polres Serang Imbau Warga Tak Lagi Urus SKCK di Polsek

- Kamis, 02 April 2026 | 12:00 WIB
Polres Serang Imbau Warga Tak Lagi Urus SKCK di Polsek

jelasnya. Aplikasi tersebut bisa diunduh dengan gampang di Play Store dan App Store. Intinya, proses awalnya bisa dilakukan dari rumah.

Caranya, isi identitas diri dan lengkapi dokumen yang diminta. Ini penting untuk mempermudah verifikasi. Setelah itu, pilih keperluan SKCK, tentukan lokasi pengambilan di polda atau polres, dan pilih tanggal yang diinginkan.

Nah, baru setelah tahap online itu selesai, barulah warga perlu datang ke kantor. Datangi polres atau polda yang sudah dipilih, bawa KTP atau KK untuk mengisi blanko. Petugas kemudian akan mencetak SKCK-nya. Cukup sederhana, bukan? Andri berharap inovasi ini bisa bikin pelayanan publik lebih efisien dan nyaman buat semua.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar