Kemenkes Bekukan Program Spesialis Mata RSUP Hoesin Usai Terungkap Iuran Paksa Rp 15 Juta per Bulan

- Kamis, 15 Januari 2026 | 23:06 WIB
Kemenkes Bekukan Program Spesialis Mata RSUP Hoesin Usai Terungkap Iuran Paksa Rp 15 Juta per Bulan

Kasus perundungan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang benar-benar bikin geram. Saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Hoesin, ia tak cuma dapat perlakuan tak menyenangkan dari seniornya. Lebih parah lagi, ada permintaan uang yang jumlahnya fantastis: Rp 15 juta per bulan.

Dirjen Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, mengonfirmasi hal itu di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis lalu.

"Besarannya rata-rata kalau enggak salah Rp 15 juta per bulan," ujarnya.

Uang sebesar itu, kata Azhar, dikumpulkan lewat seorang bendahara. Sistemnya terorganisir. "Kemudian kalau misalnya ada senior dan sebagainya, itu mereka ngambilnya dari situ," paparnya.

Lalu untuk apa saja uang itu dipakai? Rupanya banyak keperluan. "Banyak, banyak macam-macam. Ada yang ya buat bayarin makan-makan atau buat keperluan seniornya, kayak gitu-gitulah," tambah Azhar Jaya.

Merespons kasus ini, Kemenkes akhirnya mengambil langkah tegas. Mereka membekukan sementara PPDS Ilmu Kesehatan Mata di rumah sakit tersebut. Namun begitu, pembekuan ini sifatnya tidak permanen. Durasi lengkapnya bergantung pada respons dari pihak RSUP dan Fakultas Kedokteran Unsri.

"Tergantung daripada FK dan (RSUP) Mohammad Hoesin melaksanakan sekitar 19 item-item perbaikan yang harus mereka lakukan. Kalau cepat ya cepat, tapi kalau lambat ya mohon maaf lebih lama juga," tegas Azhar.

Kesembilan belas item perbaikan itu adalah langkah konkret untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Kontrol terhadap grup WhatsApp, penataan aturan jaga, hingga transparansi pengumpulan dana masuk dalam daftar panjang itu.

Azhar memberi contoh. "Ada macam-macam, misalnya satu istilahnya penertiban WA. Supaya WA-nya itu dikontrol, di WA itu harus ada perwakilan daripada rumah sakit, ada perwakilan daripada FK. Kalau misalnya ternyata enggak ada berarti itu WA-nya gelap. Nah berarti itu di situ jadi sarana, dalam tanda kutip, untuk memberikan instruksi atau bullying atau selanjutnya," jelasnya.

Selain itu, ada poin lain yang tak kalah penting. "Terus kedua harus ada istilahnya aturan jaga yang lebih jelas, lebih ketat, sehingga mereka bisa bekerja untuk meningkatkan patient safety. Terus yang berikutnya istilahnya tidak ada lagi rekening-rekening ataupun pengumpulan-pengumpulan uang tanpa diketahui atau tidak secara resmi," pungkasnya.

Jadi, nasib program spesialis mata di RSUP Hoesin kini sepenuhnya ada di tangan kedua institusi tersebut. Mereka harus bergerak cepat, membersihkan lingkungan pendidikan dari praktik-praktik busuk yang sudah mengakar.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar