Polisi kembali mengungkap peredaran uang palsu yang nilainya fantastis. Kali ini, operasi mereka berpusat di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Nilainya? Lebih dari setengah miliar rupiah.
Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu lalu, barang bukti ditampilkan. Sebuah peti berwarna silver menjadi pusat perhatian, karena di dalamnya tersimpan tumpukan uang kertas palsu pecahan Rp 100 ribu. Tak cuma itu, peralatan produksinya pun ikut disita. Mulai dari mesin cetak, alat pemotong kertas, hingga tinta dan kertas A4 berjejer sebagai barang bukti.
Menurut Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, penggerebekan terjadi pada Senin (30/3).
"Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai sekitar Rp 620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan,"
jelas Robby dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Pelaku dengan inisial MP itu diamankan langsung di lokasi. Dari penggeledahan, uang-uang palsu itu ditemukan tersimpan rapi di dalam kotak dan kardus. Polisi menduga, kamar hotel itu digunakan sebagai 'pabrik' mini untuk memproduksi uang tiruan.
Artikel Terkait
Batas Akhir Puasa Syawal 2026 Diprediksi 17 atau 18 April Akibat Perbedaan Penetapan Awal Bulan
Buronan KKB Pulan Wonda, Tersangka Penyerangan ke Jenderal Tito, Ditangkap di Papua
Polisi Bongkar Praktik Suntik Gas Subsidi ke Tabung Non-Subsidi di Karanganyar
Turki Siapkan Lima Jalur Cadangan Minyak dan Gas Antisipasi Blokade Selat Hormuz