KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Suap Kuota Haji

- Kamis, 12 Maret 2026 | 07:45 WIB
KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Suap Kuota Haji

Lantas, apa sebenarnya masalahnya? Intinya, ada yang tak beres dengan pembagian jatah haji. Indonesia sebenarnya dapat rejeki nomplok: tambahan kuota 20 ribu untuk memperpendek antrian panjang calon jamaah.

Aturannya jelas. Dari total tambahan itu, 92% harusnya untuk haji reguler. Sisa 8%-nya untuk kuota khusus. Tapi kenyataannya? Katanya, pembagiannya malah dibagi rata, fifty-fifty. Setengah untuk ini, setengah untuk itu. Ini yang kemudian memantik tanda tanya besar.

Penyelidikan KPK sendiri sudah menjaring cukup luas. Bukan cuma pejabat Kemenag yang diperiksa. Mereka juga mendatangkan pihak-pihak lain, termasuk penyedia jasa travel umroh. Salah satu nama yang sempat dimintai keterangan adalah Ustaz Khalid Basalamah.

Kini, semua mata tertuju pada pemeriksaan hari ini. Apa yang akan diungkap Yaqut di ruang pemeriksaan? Waktulah yang akan menjawab.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar