Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan, Arab Saudi Belum Beri Penjelasan Resmi

- Kamis, 12 Maret 2026 | 11:00 WIB
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan, Arab Saudi Belum Beri Penjelasan Resmi

Hingga detik ini, belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait penundaan haji 2026. Situasi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, di tengah situasi Timur Tengah yang masih panas. Meski begitu, ia memastikan pihaknya belum menerima maklumat pelarangan apa pun dari otoritas setempat.

“Kalau dibandingkan dengan masa pandemi dulu, situasinya jelas berbeda. Saat itu ada pengumuman resmi yang tegas. Sekarang, belum ada,” ujar Abidin.

Politisi PDI Perjuangan ini justru terlihat optimis. Persiapan untuk haji 2026, kata dia, tetap harus berjalan lancar. Tentu saja, dengan catatan: komunikasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi harus dijaga intensif. Tujuannya jelas, agar informasi yang sampai ke calon jemaah tidak simpang siur.

Menurutnya, Komisi VIII akan terus mengawal persiapan ini dari segala sisi. Mulai dari urusan regulasi, hal-hal teknis, sampai soal pembiayaan.

“Kami juga memantau kesiapan yang dirancang Kementerian Haji dan Umrah,” tambah Abidin dalam keterangannya pada Kamis (12/3/2026).

Di sisi lain, legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IX itu meminta masyarakat untuk tidak panik. Ia berharap pemerintah bisa memperkuat koordinasi, mengantisipasi segala skenario yang mungkin terjadi. Yang penting, pelayanan untuk jemaah harus tetap optimal kuota jangan sampai dikurangi, kualitas pun harus dijaga.

“Masyarakat diminta tetap tenang karena belum ada indikasi konflik akan mengganggu wilayah suci Makkah dan Madinah,” imbaunya lagi.

Secara keseluruhan, komitmen Komisi VIII adalah melakukan pengawasan ketat. Targetnya, ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi ini bisa meningkatkan layanan. Dan yang paling utama, berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh calon jemaah dari Indonesia.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar