Retret Kabinet di Hambalang, Bogor, Selasa lalu, ternyata menghasilkan keputusan penting. Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Satuan Tugas khusus. Tugasnya? Mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Nah, yang menarik, Presiden tak memberikan batas waktu yang kaku untuk kerja Satgas ini. Meski begitu, pesannya jelas: semua harus dikerjakan secepat mungkin. Prinsipnya, tidak boleh ada penundaan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menjelaskan detailnya. Prioritas utama saat ini, menurutnya, sangat mendesak.
Dia menyebut, upaya ini sudah melibatkan hampir semua kementerian dan lembaga. Mulai dari Kepolisian sampai Kementerian PUPR, semua turun tangan untuk pendataan kerusakan dan pembangunan hunian. Kerusakan rumah pun dicatat berlapis, dari yang ringan, sedang, hingga berat.
Artikel Terkait
Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Akhirnya Dibongkar Malam Ini
Skripsi yang Tersandera Birokrasi: Gelar atau Gagasan?
Cinta yang Lelah di Tanah yang Terus Dijarah
Bolsonaro Terjatuh di Balik Jeruji, Dilarikan ke Rumah Sakit