Retret Kabinet di Hambalang, Bogor, Selasa lalu, ternyata menghasilkan keputusan penting. Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Satuan Tugas khusus. Tugasnya? Mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Nah, yang menarik, Presiden tak memberikan batas waktu yang kaku untuk kerja Satgas ini. Meski begitu, pesannya jelas: semua harus dikerjakan secepat mungkin. Prinsipnya, tidak boleh ada penundaan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menjelaskan detailnya. Prioritas utama saat ini, menurutnya, sangat mendesak.
Dia menyebut, upaya ini sudah melibatkan hampir semua kementerian dan lembaga. Mulai dari Kepolisian sampai Kementerian PUPR, semua turun tangan untuk pendataan kerusakan dan pembangunan hunian. Kerusakan rumah pun dicatat berlapis, dari yang ringan, sedang, hingga berat.
Artikel Terkait
Pertamina Enduro Juara Proliga Usai Drama Lima Set Melawan PLN
Stuttgart Hajar Hamburg 4-0 dalam Dominasi Mutlak di Bundesliga
Satgas Cartenz 2026 Ungkap Ladang Ganja 226 Batang di Pegunungan Bintang
IHSG Melonjak 2,07%, Catat Kenaikan Mingguan Lebih dari 6%