Prabowo Bentuk Satgas Khusus, Fokuskan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

- Rabu, 07 Januari 2026 | 02:00 WIB
Prabowo Bentuk Satgas Khusus, Fokuskan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Retret Kabinet di Hambalang, Bogor, Selasa lalu, ternyata menghasilkan keputusan penting. Presiden Prabowo Subianto secara resmi membentuk Satuan Tugas khusus. Tugasnya? Mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

Nah, yang menarik, Presiden tak memberikan batas waktu yang kaku untuk kerja Satgas ini. Meski begitu, pesannya jelas: semua harus dikerjakan secepat mungkin. Prinsipnya, tidak boleh ada penundaan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menjelaskan detailnya. Prioritas utama saat ini, menurutnya, sangat mendesak.

"Prioritas utama adalah pembangunan hunian sementara bagi masyarakat yang masih berada di pengungsian," kata Prasetyo.

Dia menyebut, upaya ini sudah melibatkan hampir semua kementerian dan lembaga. Mulai dari Kepolisian sampai Kementerian PUPR, semua turun tangan untuk pendataan kerusakan dan pembangunan hunian. Kerusakan rumah pun dicatat berlapis, dari yang ringan, sedang, hingga berat.

Untuk rumah dengan kerusakan tidak terlalu parah, rencananya akan ada konsolidasi bantuan.

"Untuk rumah rusak ringan dan sedang, akan segera dilakukan konsolidasi bantuan agar masyarakat dapat memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali beraktivitas," ujarnya.

Lalu, apa bedanya dengan kerja BNPB yang selama ini kita kenal? Prasetyo pun menjawab. Menurutnya, ini soal fase penanganan.

BNPB, jelasnya, fokusnya ada di masa tanggap darurat. Sementara Satgas baru ini punya peran berbeda. Mereka akan menangani tahap selanjutnya, yaitu rehabilitasi dan rekonstruksi. Maksudnya, perbaikan menyeluruh terhadap infrastruktur yang hancur jalan, jembatan, dan lain-lain setelah fase darurat berakhir.

Jadi, langkah ini seperti upaya untuk memastikan pemulihan berjalan lancar, tidak berhenti saat bantuan darurat selesai dibagikan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar