Prabowo Perketat Pengawasan BUMN dan Danantara dengan Utusan Khusus

- Kamis, 12 Maret 2026 | 11:20 WIB
Prabowo Perketat Pengawasan BUMN dan Danantara dengan Utusan Khusus

Di tengah perayaan HUT pertamanya, Danantara Indonesia mendapat pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto. Intinya jelas: pengawasan ketat. Prabowo, yang hadir di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Rabu lalu, menegaskan komitmennya untuk mengawasi dengan ketat badan pengelola investasi negara itu, sekaligus seluruh BUMN yang ada. Tujuannya satu: memastikan aset negara tak dikelola sembarangan.

“Saudara-saudara sekalian, jaga selalu,” seru Prabowo di hadapan hadirin. “Banyak sovereign wealth fund yang rugi. Banyak sovereign wealth fund di negara yang paling kaya pun rugi akibat tidak baik manajemennya.”

Peringatannya itu bukan tanpa alasan. Dia mengingatkan sejumlah lembaga sejenis di tingkat global yang akhirnya gagal. Karena itulah, menurutnya, Danantara harus jadi institusi dengan sistem pengawasan paling berlapis di Indonesia.

“Saya kira Danantara ini adalah lembaga yang paling diawasi di Indonesia,” ujarnya lagi. Pengawasannya akan melibatkan banyak pihak. Mulai dari dewan pengawas yang di dalamnya duduk para menteri koordinator, hingga lembaga audit seperti BPK dan BPKP. Tak cuma itu, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polri, bahkan Panglima TNI, juga diminta ikut mengawasi. “Semua saya minta masuk keluar, awasi,” tegas Prabowo.

Namun begitu, langkahnya tak berhenti di situ. Ada rencana lain yang lebih langsung menyentuh tingkat operasional. Prabowo mengungkapkan bakal menempatkan utusan khusus presiden di tiap-tiap BUMN. Keberadaan mereka diharapkan bisa memantau langsung kinerja dan integritas pengelolaan perusahaan pelat merah dari dalam.

“Di samping itu pun saya telah menunjuk utusan-utusan khusus presiden dan mungkin akan saya tunjuk nanti utusan-utusan khusus untuk di tiap BUMN yang kita kelola,” jelasnya.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar