Video itu beredar cepat di media sosial. Dalam rekaman sekitar 20 detik, terlihat dua orang menggotong sebuah karung ke arah mobil. Mereka menyerahkannya kepada seorang pria yang duduk di dalam. Momen biasa? Sama sekali tidak. Karung itu ternyata berisi uang tunai dan jumlahnya fantastis: Rp2,6 miliar.
Pria di dalam mobil itu adalah Sumarjiono, atau yang akrab disapa Jion, Kepala Desa Arummanis. Menurut keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), adegan dalam video itu bukanlah aksi spontan. Itu adalah bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal itu pada Kamis (22/1/2026).
"(Video beredar) dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan," ujarnya.
Jion saat itu diminta memproses penyerahan uang yang telah dijanjikan sebelumnya. Nah, dua warga yang mengantarkan karung itu bukanlah calon perangkat desa. Mereka justru orang-orang titipan Jion sendiri yang ditugasi mengumpulkan dana tersebut.
Kasus ini menjerat nama Bupati Pati, Sudewo. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan, terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati, Jawa Tengah. Praktiknya keji: Sudewo disebut mematok tarif Rp125-150 juta bagi warga yang mengincar jabatan.
Tapi rupanya, angka itu belum cukup bagi bawahannya. Tarif tersebut diduga dinaikkan lagi oleh para kepala desa yang berperan sebagai pengepul, menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.
Selain Sudewo dan Jion, KPK juga menjerat tiga tersangka lain. Mereka adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Karjan (Kades Sukorukun), serta tentu saja, Sumarjiono sendiri. Mereka diduga aktif mengumpulkan uang hasil pemerasan itu.
Jadi, karung usang yang berisi miliaran rupiah itu bukan sekadar barang bukti biasa. Ia adalah simbol nyata dari sebuah sistem percaloan jabatan yang sudah sedemikian berani dan terstruktur.
Artikel Terkait
Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier Akan Kunjungi Indonesia pada 15 Juni 2026, Perkuat Kemitraan Strategis
Polisi Amankan Dua Orang Bawa Bom Molotov Saat Hendak Susup ke Aksi Mahasiswa di Jakarta
KPK Sita Rp59 Juta, Valas, hingga Dua Mobil Porsche dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Iran Konfirmasi Rancangan Nota Kesepahaman dengan AS, Bahas Selat Hormuz hingga Sanksi