Jemaah Haji NTB yang Wafat Bertambah Jadi 12 Orang, Seorang Lansia Asal Bima Meninggal usai Dirawat dengan Suspek Pneumonia

- Jumat, 12 Juni 2026 | 21:45 WIB
Jemaah Haji NTB yang Wafat Bertambah Jadi 12 Orang, Seorang Lansia Asal Bima Meninggal usai Dirawat dengan Suspek Pneumonia

Jumlah jemaah haji asal Nusa Tenggara Barat yang meninggal dunia selama musim haji 2026 kembali bertambah, sehingga totalnya kini mencapai 12 orang. Penambahan tersebut terjadi setelah seorang pria lanjut usia asal Kabupaten Bima yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 4 mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Kamis (11/6) lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB, Lalu Amin, mengungkapkan bahwa jemaah tersebut telah dirawat sejak 4 Juni 2026 dengan diagnosis suspek pneumonia. Setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari, kondisi kesehatannya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis pagi.

"Kami turut berduka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," ujar Lalu Amin dalam keterangannya, Jumat (12/6).

Ia menegaskan bahwa seluruh hak jemaah yang wafat akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses pengurusan hak-hak tersebut berjalan dengan baik dan tepat waktu.

Sementara itu, sebelum adanya penambahan kasus kematian di dalam negeri, sebanyak 11 jemaah haji asal NTB telah lebih dulu meninggal dunia di Tanah Suci. Rinciannya meliputi tiga orang dari Kabupaten Bima, tiga orang dari Kabupaten Lombok Tengah, tiga orang dari Lombok Timur, dan dua orang dari Kabupaten Sumbawa.

"Dengan bertambahnya satu orang yang meninggal dunia di NTB, total jemaah haji asal NTB yang wafat selama musim haji 2026 kini mencapai 12 orang," kata Lalu Amin.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar