Korlantas Polri Andalkan Teknologi Presisi untuk Operasi Ketupat 2026

- Kamis, 12 Maret 2026 | 11:10 WIB
Korlantas Polri Andalkan Teknologi Presisi untuk Operasi Ketupat 2026

Kesiapan penuh Korlantas Polri untuk mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 sudah ditegaskan. Kakorlantas, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan seluruh jajarannya akan memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip pengabdian tanpa batas.

“Tugas itu adalah kehormatan dan kita tidak boleh capek karena ini amanah yang harus kita lakukan,” ujar Irjen Agus dalam NTMC Podcast yang dipandu Briptu Ecklesia dan Briptu Ananda Rafi, Rabu (11/3/2026).

Dia melanjutkan, “Kehadiran Polri di jalan bukan hanya mengatur, tetapi memastikan perjalanan aman sampai tujuan. Bahkan bila perlu, kita datang awal dan kembali paling akhir.”

Operasi Ketupat tahun ini mengusung tagline ‘Mudik Aman, Keluarga Bahagia’, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Irjen Agus, pihaknya sudah memetakan lima klaster pengamanan utama. Cakupannya luas, mulai dari jalan tol dan jalur arteri, hingga pelabuhan penyeberangan, tempat ibadah, dan lokasi wisata.

Rencana ini bukan dibuat asal-asalan. Ia menjelaskan, suksesi Operasi Ketupat 2026 merupakan hasil evaluasi mendalam dari data tahun sebelumnya. Nah, yang menarik, pengambilan keputusan di lapangan seperti pemberlakuan one way atau contraflow kini akan mengandalkan perhitungan teknologi traffic counting yang presisi. Bukan lagi sekadar prediksi manual atau feeling belaka.

“Untuk menciptakan kamseltibcarlantas ini bukan hanya prediksi atau kira-kira, tetapi menggunakan teknologi infrastruktur,” jelasnya. Teknologi yang dimaksud antara lain ETLE Drone Presisi dan Drone VTOL. Intinya, keputusan rekayasa lalu lintas akan berdasarkan parameter teknologi yang solid.

Agus memberi contoh konkret. Katakanlah jumlah kendaraan di tol terpantau mencapai 5.500 unit per jam. Maka, contraflow satu lajur akan langsung dieksekusi. Kalau angkanya naik lagi, sampai 6.400 kendaraan per jam, lajur contraflow akan ditambah.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar