Menjelang Lebaran, Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran daging beku impor yang sudah kedaluwarsa. Jumlahnya fantastis: mencapai sembilan ton. Rencananya, barang kadaluarsa ini bakal disalurkan ke pasar-pasar tradisional, tempat masyarakat biasa berbelanja untuk persiapan hari raya.
Kasat Resmob Bareskrim, Kombes Teuku Arsya Khadafi, membenarkan penindakan ini. Menurutnya, pihaknya telah menangkap seorang pelaku.
"Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran," jelas Teuku Arsya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Tak cuma pelaku, polisi juga menyita barang bukti. Tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut daging-daging beku itu turut diamankan. Semuanya kini dibawa ke markas Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kapal Perang Iran Tenggelam di Lepas Pantai Sri Lanka, Puluhan Masih Hilang
Polri Gandeng Himbara Buka Akses KUR untuk Petani Putus Rantai Tengkulak
Pohon Raksasa Tumbang di Jagakarsa, Satu Pengendara Motor Tewas
DPR Soroti Anggaran Rp 18,9 Triliun untuk Pemulihan Infrastruktur Pasca-Bencana di Sumbar