JAKARTA Operasional sejumlah dapur gizi di wilayah Solo Raya rupanya bermasalah. Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini menemukan pelanggaran aturan teknis di 78 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mereka pantau. Temuan ini jelas mengganggu, mengingat program ini seharusnya berjalan dengan standar yang sudah baku.
Masalahnya beragam. Ada pembangunan fasilitas yang ngawur, tidak mengacu pada petunjuk teknis alias juknis. Lalu, ruang kerja untuk pejabat seperti Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan seringkali tidak ada. Yang juga jadi sorotan: peran mitra dalam mengelola dapur terlihat terlalu dominan, seolah mengambil alih kendali.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengaku prihatin dengan hasil pemantauan ini. Baginya, temuan ini adalah alarm peringatan.
tegas Nanik di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Dia menekankan, aturan teknis itu bukan sekadar formalitas. Kepatuhan adalah kunci untuk menjaga mutu tata kelola, mulai dari fasilitas fisik sampai sistem pengawasan yang harus jalan setiap hari.
Artikel Terkait
Mendikdasmen Dukung Aturan Batasi Gawai untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Massa Saat Bubarkan Tawuran di Waktu Sahur
Anggota DPR Soroti Dampak Ganda Program Makan Bergizi Gratis: Ciptakan Lapangan Kerja hingga Gerakkan Ekonomi Lokal
Analis Sarankan Prabowo Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Bubarkan BGN