BGN Temukan 78 Dapur Gizi di Solo Raya Langgar Aturan Teknis

- Minggu, 08 Maret 2026 | 15:00 WIB
BGN Temukan 78 Dapur Gizi di Solo Raya Langgar Aturan Teknis

JAKARTA Operasional sejumlah dapur gizi di wilayah Solo Raya rupanya bermasalah. Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini menemukan pelanggaran aturan teknis di 78 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mereka pantau. Temuan ini jelas mengganggu, mengingat program ini seharusnya berjalan dengan standar yang sudah baku.

Masalahnya beragam. Ada pembangunan fasilitas yang ngawur, tidak mengacu pada petunjuk teknis alias juknis. Lalu, ruang kerja untuk pejabat seperti Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan seringkali tidak ada. Yang juga jadi sorotan: peran mitra dalam mengelola dapur terlihat terlalu dominan, seolah mengambil alih kendali.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengaku prihatin dengan hasil pemantauan ini. Baginya, temuan ini adalah alarm peringatan.

“BGN menemukan sejumlah pelanggaran terhadap juknis dalam operasional SPPG di Solo Raya. Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting agar seluruh pelaksana program mematuhi standar yang telah ditetapkan,”

tegas Nanik di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Dia menekankan, aturan teknis itu bukan sekadar formalitas. Kepatuhan adalah kunci untuk menjaga mutu tata kelola, mulai dari fasilitas fisik sampai sistem pengawasan yang harus jalan setiap hari.

“Setiap SPPG wajib memenuhi standar fasilitas yang telah diatur. Ketersediaan ruang bagi KaSPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan agar operasional berjalan tertib dan akuntabel,”

lanjutnya.

Soal kemitraan yang terlalu 'grengseng' itu pun dibahas. Nanik menjelaskan bahwa keberadaan mitra sebenarnya diperbolehkan. Namun begitu, batasannya harus jelas. Mereka tidak boleh sampai menggeser peran dan tanggung jawab struktur resmi SPPG yang sudah ditetapkan.

“Peran mitra harus tetap berada dalam koridor aturan. Pengelolaan utama SPPG harus tetap berada dalam struktur yang telah ditetapkan agar pengawasan dan akuntabilitas program tetap terjaga,”

imbuhnya.

Ke depan, data temuan pelanggaran ini akan jadi pijakan BGN untuk mengambil langkah. Evaluasi dan pembinaan intensif akan digelar bagi SPPG di Solo Raya. Tujuannya satu: memastikan program pemenuhan gizi ini benar-benar optimal manfaatnya untuk masyarakat, tidak sekadar jadi proyek yang asal jalan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar