Analis Sarankan Prabowo Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Bubarkan BGN

- Minggu, 08 Maret 2026 | 15:00 WIB
Analis Sarankan Prabowo Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Bubarkan BGN

Menurut Kusfiardi dari Fine Institute, Presiden Prabowo sebenarnya tak perlu ragu untuk mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kekhawatiran bahwa langkah itu akan membahayakan elektabilitasnya di Pilpres 2029, menurut analis itu, justru tidak berdasar.

“Pak Presiden Prabowo tak perlu takut tidak bisa terpilih lagi secara elektoral di tahun 2029 jika merasionalisasi proses MBG ini,” tegas Kusfiardi.

Ia menyampaikan hal itu dalam wawancara dengan Terus Terang Media, Kamis lalu. Bahkan, di mata Kusfiardi, rasionalisasi justru bisa menjadi jalan untuk mempertahankan kekuasaan. Langkah pertama yang ia usulkan terbilang radikal: membubarkan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Langkah pertama rasionalisasinya bubarkan BGN,” katanya lugas.

Lalu, bagaimana program MBG bisa jalan? Kusfiardi punya gambaran. Menurutnya, eksekusi program ini sebaiknya diserahkan ke pemerintah daerah kabupaten dan kota. Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat yang mengawasi, dengan melibatkan tenaga puskesmas sebagai supervisor gizi di lapangan. Dengan begitu, tak perlu lagi mendatangkan koki-koki dengan bayaran selangit.

“Menu sesuai dengan ketersediaan di lokal, diawasi nilai gizinya oleh orang-orang puskesmas,” ujarnya. Ia yakin, pendekatan lokal ini tak cuma lebih efisien, tapi juga bisa mendongkrak ekonomi daerah. “Jika ini dijalankan Pak Prabowo dalam satu tahun periode saja, ekonomi kita mungkin akan bisa tumbuh agak cepat dan merata.”

Alasan ia mendesak pembubaran BGN cukup konkret. Selama ini, BGN-lah yang menetapkan standar teknis, misalnya soal kapasitas dapur yang harus melayani ribuan porsi sekaligus. Bagi Kusfiardi, tugas-tugas semacam itu tak perlu lembaga khusus. Cukup dibentuk semacam satuan tugas koordinasi di tingkat pusat, yang melibatkan menteri terkait.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar