MKD DPR TOLAK Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Ini Alasan yang Bikin Publik Terkejut

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:30 WIB
MKD DPR TOLAK Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Ini Alasan yang Bikin Publik Terkejut

MKD DPR RI Tetapkan Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR, Pakar Nilai Keputusan Tepat

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI secara resmi menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, sehingga politikus Gerindra ini tetap menjabat sebagai anggota Dewan. Keputusan MKD DPR RI tentang status Sara dinilai tepat oleh pakar politik.

Dasar Hukum Keputusan MKD DPR

Keputusan MKD DPR RI didasarkan pada surat resmi dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra perihal status keanggotaan Rahayu Saraswati yang diterima pada 16 Oktober 2025. Proses penelaahan dilakukan sesuai dengan ketentuan tata beracara yang berlaku di lembaga legislatif.

Pakar Politik Dukung Keputusan MKD DPR

Agung Baskoro, pakar politik dan Direktur Eksekutif Triaspolitika, menyatakan apresiasi terhadap keputusan MKD DPR RI. Menurutnya, penolakan pengunduran diri Sara sudah tepat mengingat alasan pengunduran diri hanya karena perbedaan pendapat.

"Secara institusional, MKD sudah tepat menolak pengunduran diri Sara jika menimbang alasannya," ujar Agung Baskoro kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).


Halaman:

Komentar