Air matanya tak tertahan. Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026) lalu, Magda Antista menangis haru mendengar putusan bebas untuk anaknya, Delpedro Marhaen. Bersama tiga aktivis lain, Direktur Eksekutif Lokataru itu dinyatakan tidak bersalah dari semua dakwaan penghasutan demonstrasi.
“Terima kasih kepada hakim yang begitu menggunakan hati nurani dan mata batin,” ujar Magda dengan suara bergetar.
“Mereka tahu Pedro tidak bersalah.”
Keputusan majelis hakim ini benar-benar seperti angin segar bagi keluarga. Sebelumnya, perjalanan hukum mereka tak mulus. Upaya praperadilan dan penangguhan penahanan sempat mentah. Namun begitu, akhirnya kebenaran yang berbicara. Bagi Magda, ini lebih dari sekadar kemenangan hukum. Putusannya membuka jalan bagi Delpedro untuk kembali ke hidupnya, terutama menyelesaikan tesis yang tertunda di Universitas Veteran Jakarta.
“Terima kasih kepada semua LSM, rekan-rekan, teman-teman media yang telah mendukung, men-support, mendoakan dari mulanya Pedro ditahan tanggal 1 September sampai hari ini,” tandasnya penuh syukur.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR Imbau Masyarakat Tenang, Pastikan Pasokan BBM Nasional Aman
Menteri Luar Negeri Iran Tantang AS dan Israel: Kami Justru Menunggu Kedatangan Mereka
Liverpool Lolos ke Perempat Final Piala FA Usai Balas Dendam ke Wolverhampton
Tiga Pasukan Perdamaian PBB Terluka dalam Serangan ke Pangkalan UNIFIL di Lebanon Selatan