Di tengah hiruk-pikuk Kemang, kasus yang melibatkan selebgram dan pemilik resto Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, kian memanas. Ia kini resmi berstatus tersangka. Polisi menjeratnya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap pasangan berinisial ZK dan ESR, yang berawal dari unggahan rekaman CCTV di media sosial.
Rekaman itu sendiri menunjukkan dugaan pencurian oleh pasangan tersebut di restonya. Mediasi pun gagal total. Pasangan ZK dan ESR konon menuntut kompensasi fantastis, hingga Rp1 miliar, yang jelas-jelas tidak disepakati Nabilah.
Menyikapi penetapan tersangka ini, pihak Nabilah tak tinggal diam. Mereka berencana mengajukan praperadilan.
"Lalu praperadilan seperti apa? Akan kami tempuh. Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan," tegas kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, Sabtu (7/3/2026).
Goldie menerangkan, semua jalur hukum akan ditempuh. Bahkan, mereka sudah meminta gelar perkara khusus kepada penyidik.
"Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Birowassidik dapat melihat ini dengan objektif," ujarnya.
Artikel Terkait
APBN Defisit Rp135,7 Triliun, Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen
Menkeu Siapkan Penghematan Anggaran Hadapi Ancaman Defisit Akibat Harga Minyak
Menteri Keuangan Siapkan Skenario Antisipasi Defisit Jika Harga Minyak Capai USD92
Filipina Terapkan Kerja Empat Hari Seminggu untuk Kantor Pemerintah, Antisipasi Krisis Energi Global