Selebgram Nabilah OBrien Ajukan Praperadilan Usai Ditahan Polisi Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:50 WIB
Selebgram Nabilah OBrien Ajukan Praperadilan Usai Ditahan Polisi Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Di tengah hiruk-pikuk Kemang, kasus yang melibatkan selebgram dan pemilik resto Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, kian memanas. Ia kini resmi berstatus tersangka. Polisi menjeratnya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap pasangan berinisial ZK dan ESR, yang berawal dari unggahan rekaman CCTV di media sosial.

Rekaman itu sendiri menunjukkan dugaan pencurian oleh pasangan tersebut di restonya. Mediasi pun gagal total. Pasangan ZK dan ESR konon menuntut kompensasi fantastis, hingga Rp1 miliar, yang jelas-jelas tidak disepakati Nabilah.

Menyikapi penetapan tersangka ini, pihak Nabilah tak tinggal diam. Mereka berencana mengajukan praperadilan.

"Lalu praperadilan seperti apa? Akan kami tempuh. Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan," tegas kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, Sabtu (7/3/2026).

Goldie menerangkan, semua jalur hukum akan ditempuh. Bahkan, mereka sudah meminta gelar perkara khusus kepada penyidik.

"Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Birowassidik dapat melihat ini dengan objektif," ujarnya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar