Sebenarnya, kisah ini sudah dimulai sejak awal Maret. Tepatnya tanggal 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan. Operasi yang menciduk Fadia Arafiq ini disebut-sebut sebagai OTT ketujuh mereka tahun ini.
Menurut pengumuman resmi lembaga antirasuah, sang bupati ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang. Tak hanya itu, KPK juga meringkus 11 orang lain dari Pekalongan. Salah satu nama yang mencolok adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Lalu, apa akar persoalannya? Dari penelusuran sementara, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan proyek pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di sejumlah dinas Pemkab Pekalongan. Detailnya masih digali, tapi gelombang operasi ini jelas menyisakan banyak pertanyaan.
Di sisi lain, penangkapan yang terjadi saat bulan suci ini tentu menambah dimensi lain pada kasusnya. Publik kini menunggu, bagaimana proses hukum selanjutnya akan berjalan untuk pejabat yang kini resmi berstatus tersangka itu.
Artikel Terkait
Bupati Pekalongan Bantah Di-OTT KPK, Klaim Sedang Bertemu Gubernur Jateng
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka KPK, Beralasan Tak Paham Aturan karena Latar Belakang Dangdut
Polda Banten Imbau Pemudik Motor Matikan Mesin Saat Antre Kapal Cegah Keracunan CO
Konflik Israel-Iran Meluas, Korban Jiwa Capai Ratusan dan Pasar Global Guncang