Penampilan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di Gedung KPK Rabu siang itu sudah bicara banyak. Dia berdiri di hadapan awak media dengan mengenakan rompi oranye khas Komisi Pemberantasan Korupsi. Bagi yang paham, itu adalah penanda resmi: dia sudah berstatus tersangka.
“Saat penangkapan, saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujar Fadia, menjawab pertanyaan para jurnalis yang sudah menunggu.
Suasana hening sejenak. Lalu, apa yang sedang mereka bahas? Fadia menjelaskan, pertemuannya dengan Gubernur Ahmad Luthfi itu membahas soal izin. Tepatnya, izin untuk ketidakhadirannya dalam sebuah acara program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Membahas izin, sebab saya enggak bisa hadir acara MBG,” katanya.
Namun begitu, nada bicaranya berubah. Dia terlihat bingung, bahkan kesal, dengan tindakan KPK. Dengan tegas dia membantah terlibat dalam praktik suap. “Jadi, saya tidak ada OTT apa pun, dan barang serupiah pun tidak diambil. Demi Allah enggak ada,” tegasnya.
Artikel Terkait
Polda Banten Siapkan Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera sebagai Jalur Alternatif Truk Saat Mudik
Pemprov DKI Siap Ikuti Aturan Pusat untuk THR ASN
KPK Tahan Bupati Pekalongan Tersangka Korupsi Tender dengan Modus Lebih Maju
JPO Sarinah yang Direvitalisasi Kembali Dibuka, Fasilitas Disabilitas Jadi Fokus