Gelondongan Kayu Banjir Aceh dan Sumut Jadi Sasaran Satgas Khusus

- Kamis, 04 Desember 2025 | 07:15 WIB
Gelondongan Kayu Banjir Aceh dan Sumut Jadi Sasaran Satgas Khusus

Gelondongan kayu yang membanjir bersama lumpur saat bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar kini jadi sorotan. Pemerintah mulai menyelidiki asal-usul kayu-kayu itu. Nggak tanggung-tanggung, mereka bahkan sudah membentuk satgas khusus yang turun langsung ke lokasi.

Satgas ini gabungan dari berbagai kementerian dan lembaga. Tugas mereka jelas: menelusuri dari mana kayu-kayu gelondongan itu berasal, dan apakah ada pelanggaran di baliknya.

Menko PMK, Pratikno, membenarkan hal itu. Dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12), ia menyatakan satgas sudah bergerak.

"Saat ini satgas penertiban kawasan hutan sudah turun tangan, menelusuri dugaan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir," ujarnya.

Pemerintah tampaknya serius. Mereka bahkan memanfaatkan teknologi citra satelit untuk melacak. Tujuannya satu: membidik aktor-aktor yang diduga bertanggung jawab.

"Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit," tambah Pratikno.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga angkat bicara. Sigit mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Polisi siap mengambil tindakan hukum jika memang ditemukan pelanggaran.

"Terkait masalah penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Besok kami akan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman, terkait dengan peristiwa yang terjadi," jelas Sigit dalam kesempatan yang sama.

Ia menegaskan, "Tentunya apa bila ada pelanggaran hukum, kita akan proses."

Jadi, bencana alam yang merusak itu ternyata menyisakan teka-teki lain. Gelondongan kayu yang ikut hanyut bukan sekadar sampah biasa. Ia bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap praktik yang selama ini tersembunyi di balik hutan Sumatera.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar