Polisi Tangkap Residivis Pencuri Gamelan di UGM, ISI Solo, dan ISI Jogja

- Selasa, 28 April 2026 | 12:55 WIB
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Gamelan di UGM, ISI Solo, dan ISI Jogja
Polisi menangkap seorang warga Surakarta, Jawa Tengah, bernama Aria Frigiantoro (50). Ia diduga mencuri gamelan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM, Yogyakarta. Belakangan, ternyata aksinya nggak cuma di satu tempat saja. Dua lokasi lain juga jadi sasarannya. Kapolsek Bulaksumur, AKP Subilal, mengungkapkan hal ini saat rilis kasus di halaman polsek, Selasa (28/4/2026). Katanya, pelaku berinisial AF, usia 50 tahun, asal Surakarta. “Pelaku inisial AF umur 50 tahun warga Surakarta, Jawa Tengah,” jelasnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di gedung Margono FIB UGM, tepatnya pada Selasa (14/4) pukul 14.52 WIB. Waktu itu, satpam fakultas lagi ngecek ruangan gamelan. Begitu masuk, ia kaget tujuh bilah demung slendro raib. “Selanjutnya korban mengecek rekaman CCTV, terlihat ada seseorang yang mencurigakan, kemudian dilaporkan ke Polsek Bulaksumur,” ujar Bilal. Polisi yang nerima laporan langsung bergerak. Mereka ngumpulin rekaman CCTV, menganalisis wajah pelaku, sampai akhirnya pada Selasa (24/4) berhasil menangkap AF di rumahnya. “Berdasarkan identitas yang diperoleh, penyidik mendatangi terduga pelaku di Surakarta untuk klarifikasi. Ternyata benar, dia yang mengambil barang tersebut,” tambahnya. Menurut sejumlah saksi dan hasil penyelidikan, pelaku ternyata residivis. Sebelum di UGM, ia juga mencuri gamelan di ISI Solo dan ISI Jogja. “Dua bulan sebelum pencurian di FIB, pelaku sudah beraksi di ISI Yogyakarta. Ambil 11 bilah. Di Solo juga begitu, tujuh bilah,” kata Bilal. Gaya penulisan seperti ini terasa lebih manusiawi, nggak kaku, dan ngalir kayak obrolan biasa.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler