PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, atau buyback fluktuatif, dengan nilai maksimal Rp500 miliar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus menunjukkan keyakinan manajemen terhadap fundamental kinerja perusahaan yang solid dan prospek pertumbuhan jangka panjang yang tetap stabil.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan bahwa keputusan ini didasari oleh penilaian terhadap valuasi saham BBRI yang dinilai masih berada di bawah nilai wajarnya. Menurutnya, harga saham saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kinerja dan potensi bisnis perseroan. “Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” ujar Dhanny dalam keterangan resmi, Jumat (12/6/2026).
Periode pelaksanaan buyback fluktuatif ini dijadwalkan berlangsung mulai 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Selain itu, pelaksanaannya juga merujuk pada Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tertanggal 13 Maret 2026 yang mengatur kebijakan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam situasi pasar yang tidak stabil.
Dalam hal pendanaan, buyback fluktuatif ini akan berpedoman pada POJK 13/2023 dan POJK 29/2023. Proses pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang dinilai wajar dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Dhanny menambahkan bahwa langkah ini telah mempertimbangkan kondisi pasar yang masih dipengaruhi oleh berbagai tantangan global, seperti ketidakpastian ekonomi dunia, meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, serta arus keluar modal dari pasar negara berkembang.
Kondisi tersebut turut memberikan tekanan terhadap pasar keuangan, termasuk pasar modal Indonesia. “Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,” kata Dhanny.
Setelah buyback dilakukan, proforma indikator keuangan BRI secara konsolidasi per 31 Maret 2026 menunjukkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap berada pada level yang kuat, yaitu 22,86 persen. Sementara itu, Return on Equity (ROE) tercatat sebesar 18,37 persen. Angka ini mencerminkan bahwa perseroan masih memiliki kapasitas permodalan yang kokoh untuk mendukung ekspansi usaha dan mitigasi risiko dalam pengelolaan bisnis perbankan.
Di sisi lain, saham hasil buyback fluktuatif nantinya akan dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi pekerja, direksi, dan dewan komisaris. Pengalihan ini baru dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Sebagai bagian dari Danantara, BRI akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan. Implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” pungkas Dhanny.
Artikel Terkait
Seluruh Sektor Saham BEI Melemah pada Mei 2026, Energi Catat Penurunan Terdalam
IHSG Ditutup Melonjak 2,07% ke 6.007,66, Seluruh Sektor Kecuali Kesehatan Hijau
Phapros Targetkan Penjualan Tumbuh di Atas 20 Persen pada 2026, Laba Bersih Kuartal I/2026 Melonjak 112,86 Persen
Volatilitas Rupiah Dorong Investor Diversifikasi ke Instrumen Dolar AS