Roy Suryo dan Dokter Tifa Kembali Desak Komisi III DPR Gelar RDPU soal Kasus Ijazah Jokowi

- Selasa, 28 April 2026 | 23:50 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa Kembali Desak Komisi III DPR Gelar RDPU soal Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA Langkah baru kembali diambil oleh kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa. Mereka mengirimkan surat lagi ke Komisi III DPR. Isinya? Permintaan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum, atau RDPU, soal kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. Tapi sampai sekarang, kata mereka, belum ada jawaban sama sekali.

"Hari ini juga sudah kami ajukan suratnya. Langsung ditandatangani dua prinsipal, Mas Roy Suryo dan Dokter Tifa," ujar Refly Harun, kuasa hukum keduanya, di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).

Sebetulnya, ini bukan pertama kalinya mereka melangkah. Menurut Refly, permohonan serupa sudah dilayangkan sejak Januari 2026. Namun, entah kenapa, tak kunjung ada respons. Makanya, surat kedua pun dikirim. Lagi-lagi ke Komisi III.

"Kami minta perhatian. Komisi III itu kan lembaga representasi rakyat. Maka kami mohon mereka bersedia menerima kami, untuk dengar pendapat," katanya.

Di sisi lain, Refly juga bilang bahwa komunikasi nggak cuma lewat surat resmi. Ada juga pendekatan langsung ke pimpinan komisi. Tapi hasilnya? Nihil. Nol besar.

"Ini sudah diajukan 15 Januari. Sekarang sudah April. Lebih dari tiga bulan. Nggak ada tanggapan. Padahal kami juga sudah approach pribadi ke Ketua Komisi III. Tetap saja belum ada kabar," imbuhnya, dengan nada sedikit kesal.

Refly mengaku heran. Biasanya, kata dia, Komisi III cukup responsif. Mereka sering menggelar RDPU untuk isu-isu yang lagi panas di publik. Tapi kali ini? Lain.

"Sekali lagi, kami minta waktu. Biarkan kami mengadukan potensi pelanggaran hukum. Di mana Mas Roy Suryo dan Dokter Tifa jadi tersangka," tegasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka terbagi dalam dua klaster. Ada nama-nama seperti Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, dan Dokter Tifa.

Namun begitu, kabar terbaru menyebutkan bahwa status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar sudah dicabut. Lewat mekanisme restorative justice. Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa? Masih menggantung.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar