Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi

- Rabu, 29 April 2026 | 00:00 WIB
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi

BLITAR – Tiga orang petugas sipir di Lapas Kelas II B Blitar sekarang jadi sorotan. Mereka diduga main jual-beli kamar sel khusus. Tarifnya? Gila, sampai Rp100 juta per narapidana. Kabarnya, ketiganya sudah digeser ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk diperiksa.

Kepala Lapas setempat, Iswandi, waktu dikonfirmasi, iya saja. Dia bilang, inisial mereka AK, RG, dan W. Tiga-tiganya oknum sipir, katanya.

“Betul. Ada tiga petugas yang sekarang lagi diperiksa di Kanwil. Kami tindak lanjutin setelah ada laporan dari warga binaan,” ujar Iswandi, Selasa (28/4/2026).

Cerita ini mulai terbongkar setelah tiga orang napi melapor ke Kalapas yang baru. Mereka ngadu soal dugaan pungli ini. Laporan itu langsung ditanggapi penyelidikan internal pun digelar.

Dari hasil penyelidikan, muncul petunjuk kuat. Ada tawaran sel khusus dengan harga selangit. Bahkan, kata Iswandi, sempat ada proses tawar-menawar antara petugas dan napi.

“Setelah didalami, memang ada indikasi penawaran sel khusus dengan nominal tinggi. Dari informasi yang kami terima, terjadi negosiasi sampai masing-masing napi bayar sekitar Rp60 juta,” ungkapnya.

Menariknya, satu dari tiga oknum itu ternyata pejabat kepala keamanan lapas. Dua lainnya sipir biasa. Mereka diduga menjanjikan fasilitas kamar khusus buat para napi yang bayar. Praktik ini konon terjadi di penghujung tahun 2025.

“Kami nggak akan tolerir pelanggaran macam ini, apalagi yang bikin cacat integritas institusi. Proses pemeriksaan bakal transparan, sesuai aturan,” tegas Iswandi.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen PAS Jatim, M Ulin Nuha, ngasih konfirmasi. Katanya, ketiga oknum masih diperiksa intensif.

“Mereka masih diperiksa dengan intensif. Kami akan selidiki kasus ini sebaik-baiknya,” ujarnya.

Nggak cuma petugas, kata Ulin, pihaknya juga manggil beberapa warga binaan. Mereka dimintai keterangan buat mengonfirmasi dugaan pungli ini.

“Kami juga periksa sejumlah warga binaan untuk mengkonfrontasi dugaan kasus pungli tersebut,” jelasnya.

Dari Kanwil, nada tegas terus digaungkan. Mereka bilang, nggak ada ampun buat petugas yang melanggar.

“Jelas kami akan kasih sanksi tegas kalau ketiganya terbukti. Sanksi diberikan setelah semua pemeriksaan selesai dan jenis pelanggarannya ketahuan,” ucap Ulin.

“Nggak ada toleransi buat petugas yang melanggar. Semua kesalahan bakal kena sanksi sesuai aturan,” pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar