Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapan penuh pemerintahannya untuk mengikuti kebijakan pusat soal Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN. Intinya, semua aturan dari pemerintah pusat akan dijalankan tanpa reserve.
“Apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” tegas Pramono saat ditemui di Balai Kota, Rabu (4/3/2026).
Dia bilang, Pemprov DKI bakal patuh pada regulasi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Mulai dari mekanisme hingga waktu penyalurannya, semuanya mengacu ke sana. Soal anggaran? Sudah siap. Bahkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI disebutnya sudah dipersiapkan agar proses pencairan berjalan mulus.
Nah, yang menarik, Pramono tampaknya santai saja soal waktu pencairan. Mau sebelum atau sesudah Lebaran, bagi dia bukan perkara.
“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, tidak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” ujarnya lagi.
Dengan pengaturan seperti ini, hak para aparatur sipil negara di ibu kota dipastikan akan tetap diterima. Semuanya sesuai ketentuan yang berlaku dari pusat. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Artikel Terkait
Menteri PAN-RB Rini Widyantini Pamerkan Karya Foto dalam Pameran Kartini Masa Kini
SIM Keliling Bandung Buka di Dua Titik Hari Ini
Susi Usulkan Ikan Sapu-sapu Diolah Jadi Pakan dan Pupuk
Ketegangan AS-Iran Guncang Pasar, Indeks Berjangka AS Dibuka Merah