Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapan penuh pemerintahannya untuk mengikuti kebijakan pusat soal Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN. Intinya, semua aturan dari pemerintah pusat akan dijalankan tanpa reserve.
“Apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” tegas Pramono saat ditemui di Balai Kota, Rabu (4/3/2026).
Dia bilang, Pemprov DKI bakal patuh pada regulasi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Mulai dari mekanisme hingga waktu penyalurannya, semuanya mengacu ke sana. Soal anggaran? Sudah siap. Bahkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI disebutnya sudah dipersiapkan agar proses pencairan berjalan mulus.
Nah, yang menarik, Pramono tampaknya santai saja soal waktu pencairan. Mau sebelum atau sesudah Lebaran, bagi dia bukan perkara.
“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, tidak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” ujarnya lagi.
Dengan pengaturan seperti ini, hak para aparatur sipil negara di ibu kota dipastikan akan tetap diterima. Semuanya sesuai ketentuan yang berlaku dari pusat. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Artikel Terkait
Harga Perak Antam Anjlok Rp1.600 per Gram, Tembus Rp44.050
Komisi III DPR Rincikan Pasal 28A UU Polri Baru soal Penugasan Anggota di Luar Institusi
BI Gelar Konferensi Ekonomi Pangan Bersama Metro TV untuk Perkuat Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Nasional
Ilmuwan Peringatkan El Niño Terkuat dalam 140 Tahun Ancam Picu Kekeringan Ekstrem dan Banjir Global