Pemprov DKI Siap Ikuti Aturan Pusat untuk THR ASN

- Rabu, 04 Maret 2026 | 17:00 WIB
Pemprov DKI Siap Ikuti Aturan Pusat untuk THR ASN

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapan penuh pemerintahannya untuk mengikuti kebijakan pusat soal Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN. Intinya, semua aturan dari pemerintah pusat akan dijalankan tanpa reserve.

“Apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” tegas Pramono saat ditemui di Balai Kota, Rabu (4/3/2026).

Dia bilang, Pemprov DKI bakal patuh pada regulasi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Mulai dari mekanisme hingga waktu penyalurannya, semuanya mengacu ke sana. Soal anggaran? Sudah siap. Bahkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI disebutnya sudah dipersiapkan agar proses pencairan berjalan mulus.

Nah, yang menarik, Pramono tampaknya santai saja soal waktu pencairan. Mau sebelum atau sesudah Lebaran, bagi dia bukan perkara.

“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, tidak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” ujarnya lagi.

Dengan pengaturan seperti ini, hak para aparatur sipil negara di ibu kota dipastikan akan tetap diterima. Semuanya sesuai ketentuan yang berlaku dari pusat. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar