Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapan penuh pemerintahannya untuk mengikuti kebijakan pusat soal Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para ASN. Intinya, semua aturan dari pemerintah pusat akan dijalankan tanpa reserve.
“Apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” tegas Pramono saat ditemui di Balai Kota, Rabu (4/3/2026).
Dia bilang, Pemprov DKI bakal patuh pada regulasi yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Mulai dari mekanisme hingga waktu penyalurannya, semuanya mengacu ke sana. Soal anggaran? Sudah siap. Bahkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI disebutnya sudah dipersiapkan agar proses pencairan berjalan mulus.
Artikel Terkait
KPK Beberkan Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Rp19 Miliar Disebar ke Keluarga
Kapolri Silaturahmi Ramadan di Jabar, Serahkan Bantuan Rutilahu dan Santunan
Remaja Tewas Tertembak Polisi Usai Aksi Perang-perangan di Makassar
ASDP Hentikan Sementara Layanan Penyeberangan ke Bali untuk Hormati Nyepi