Ammar Zoni Ingin Cepat Nikahi Dokter Kamelia, Tapi Ternyata Ini Jawaban Sang Kekasih
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Ammar Zoni ternyata sudah punya rencana besar. Artis yang sedang menghadapi kasus dugaan penyelundupan narkoba di lapas itu secara terbuka menyatakan keinginannya untuk menikahi sang kekasih, dokter Kamelia. Bahkan, pengakuan mengejutkan ini dia sampaikan langsung di dalam ruang sidang.
Lho, kok bisa? Rupanya, Ammar punya alasan yang cukup praktis. Dia merasa adiknya lamban dalam mengurus surat-surat yang diperlukan untuk komunikasi dengan keluarga. Padahal, aturannya cuma anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang boleh mengurus berkas-berkas penting. Nah, dengan segera menikah dan membuat KK baru bersama Kamelia, Ammar berharap bisa lebih mudah mengurus dokumen yang dibutuhkan.
Tapi, bagaimana tanggapan dokter Kamelia?
"Nggak, ngarang itu, nggak nikah itu. Ini gombal ini," ujarnya dengan santai saat muncul di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV. Menurut Kamelia, Ammar memang terkenal suka "ceplas-ceplos" atau bicara tanpa pikir panjang. "Itu cuma gara-gara di sidang, jadi ramai," tambahnya sambil tertawa.
Di sisi lain, Kamelia jelas tak mau main-main dengan urusan pernikahan. Dia dengan tegas menolak ajakan Ammar untuk segera menikah. "Nggak, nanti aja dulu, sidang dulu, fokus dulu," tegasnya. Baginya, yang paling penting sekarang adalah Ammar menyelesaikan semua persoalan hukum yang dihadapi.
Pernikahan bukanlah keputusan sederhana bagi Kamelia. Dia menekankan bahwa dirinya masih harus berdiskusi dengan keluarga sebelum memutuskan hal sebesar itu. "Aku kan punya keluarga yang harus aku jaga," ujarnya. Meski begitu, dia berharap kasus Ammar segera selesai agar mereka bisa membicarakan masa depan bersama dengan lebih tenang.
Artikel Terkait
Rekomendasi Drama Korea Bergaya Sejarah untuk Temani Waktu Ngabuburit
Warganet Duga Hubungan Davina dan Ardhito Bagian dari Manajemen Isu
Lnw Fashion Akhiri Endorsement Inara Rusli Usai Protes Netizen
Richard Lee Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Pelanggaran Perlindungan Konsumen