"Lalu, pelaku melakukan pemukulan dan menendang punggung korban," tambah Sri, menggambarkan aksi kekerasan yang terjadi.
Korban Enggan Lapor Polisi
Namun begitu, suasana mereda tak lama setelahnya. HW konon langsung tersadar dan memohon maaf. Dan rupanya, permintaan maaf itu diterima. "Tidak lama setelah kejadian, keduanya saling berdamai," terang Sri.
Faktor lainnya, korban sama sekali tidak berniat melaporkan majikannya ke polisi. Hingga detik ini, S bahkan masih bekerja di rumah HW tersebut. Relasi kerja mereka tetap berjalan.
Meski sudah ada perdamaian, polisi menyatakan tidak serta-merta menutup berkas. Proses hukum masih berjalan, sekalipun jalannya mungkin berbeda.
"Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan," tutup Sri, menegaskan bahwa penyelidikan teknis tetap dilanjutkan.
Artikel Terkait
Hassan Wirajuda Soroti Syarat Kunci Mediasi Damai: Penerimaan Para Pihak yang Bertikai
Prabowo Bahas Dampak Serangan AS-Israel ke Iran dalam Forum Tertutup dengan Mantan Kepala Negara
Pegawai Toko di Cisarua Tewaskan Majikan Pasutri dengan Golok dan Senapan
Negara-Negara Arab dan Barat Serentak Kecam Serangan Balasan Iran di Timur Tengah