Di awal tahun 2026, geliat migrasi ke sistem perpajakan baru, Coretax, ternyata tak kunjung surut. Data terbaru dari Ditjen Pajak justru menunjukkan angka yang cukup fantastis: lebih dari 11 juta akun telah diaktivasi. Tembusnya angka ini, menurut pihak DJP, menandakan respons yang sangat positif dari masyarakat.
Rosmauli, selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, memberikan rinciannya secara langsung.
“Update capaian aktivasi akun coretax data 2 Januari 2026 jam 10:04 WIB. Aktivasi akun wajib pajak: 11.192.297,” tulisnya dalam keterangan resmi yang dirilis Jumat lalu.
Kalau dirinci, Wajib Pajak Orang Pribadi masih mendominasi dengan 10,2 juta lebih akun. Mereka diikuti oleh Wajib Pajak Badan yang mencapai 816 ribu akun, lalu Instansi Pemerintah sekitar 88 ribu. Untuk sektor PMSE atau perdagangan elektronik, angkanya terpantau stabil di 221 akun.
Namun begitu, imbauan untuk segera migrasi terus digaungkan. Alasannya sederhana: biar nggak keteteran. Masa pelaporan SPT Tahunan sebentar lagi, dan aktivasi ini jadi langkah teknis penting agar tidak terjadi penumpukan antrian atau gangguan akses saat sistem sedang ramai-ramainya. Intinya, persiapan dari sekarang.
Artikel Terkait
Guntur Romli Dukung Langkah Hukum Demokrat Soal Tudingan ke SBY
Mulai 2026, Buang Sampah Sembarangan di Kuala Lumpur Bisa Kena Denda Rp 8,4 Juta Plus Kerja Sosial
Sisa Pesta Bisa Berakibat Fatal, Dokter Singapura Ingatkan Cara Simpan Makanan yang Benar
Ledakan Ekspor Korsel Tembus Rp11.700 Triliun, Semikonduktor Jadi Bintangnya