JAKARTA - Desakan keras datang dari anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania. Ia mendesak pemerintah, terutama dalam hal ini Kementerian Agama dan kementerian terkait lainnya, untuk segera mempercepat koordinasi. Tujuannya satu: regulasi tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus segera keluar. Soal ini bukan main-main, karena menyangkut nasib ratusan ribu guru madrasah di seluruh Indonesia.
Menurut Dini, regulasi yang sedang digodok itu harus bisa mengakomodir para pengajar madrasah. Ia mengingatkan sebuah prinsip dasar. Anggaran pendidikan 20 persen dari APBN yang diamanatkan konstitusi, itu juga untuk madrasah. Bukan cuma sekolah umum. Di sisi lain, APBD pun diharapkan bisa hadir memberikan bantuan.
"Memperjuangkan guru bukan soal politik," tegas Dini dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/2).
"Ini soal keadilan, martabat, dan masa depan pendidikan bangsa."
Politisi NasDem itu secara spesifik meminta pemerintah mengangkat sekitar 630 ribu guru madrasah menjadi PPPK. Baginya, pengabdian puluhan tahun yang sudah diberikan para guru ini tak boleh dibalas dengan ketidakpastian. Ia juga menekankan soal guru yang sudah 'inpassing' program penyetaraan jabatan dan golongan bagi guru non-PNS harus dapat afirmasi. Begitu pula yang lulus PPPK, harus tetap bisa mengajar di madrasah asalnya.
Artikel Terkait
Empat Pekerja Tewas Terjatuh ke Tangki Air di Proyek Jagakarsa
Jenazah Tiga Prajurit Garuda Gugur di Lebanon Tiba Besok
Riset: Operasi Ketupat 2026 Berjalan Baik, Angka Kecelakaan Turun 30 Persen
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Tanah Air Akhir Pekan Ini