Raja Charles III Cabut Gelar Kerajaan Pangeran Andrew
Raja Charles III secara resmi mencabut gelar kerajaan yang disandang adiknya, Pangeran Andrew. Keputusan bersejarah ini juga mengusir Andrew dari kediaman resminya di dalam kawasan Istana Windsor.
Pengumuman Resmi dari Istana Buckingham
Melalui pernyataan resmi, Istana Buckingham mengonfirmasi bahwa mulai sekarang, Pangeran Andrew akan dikenal dengan nama sipil Andrew Mountbatten Windsor. Proses formal pencabutan gelar telah dimulai oleh Raja Charles, dan Andrew diperintahkan untuk segera pindah dari Kastil Windsor.
Latar Belakang Pencabutan Gelar
Keputusan ini muncul setelah meningkatnya tekanan publik terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh almarhumah Virginia Giuffre, salah satu korban utama Jeffrey Epstein. Meskipun Andrew secara konsisten membantah semua tuduhan tersebut, Istana menyatakan bahwa langkah ini dianggap perlu.
Istana Buckingham menegaskan, "Yang Mulia ingin menegaskan bahwa pikiran dan simpati terdalam kami telah, dan akan tetap bersama, para korban dan penyintas segala bentuk pelecehan." Diketahui bahwa Andrew tidak mengajukan keberatan atas keputusan sang Raja.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Digitalisasi Pemerintah Daerah: Strategi Tito Karnavian Tingkatkan PAD
Waspada Penipuan Trading Crypto! Polisi Ungkap Modus Baru Rugikan Korban Miliaran Rupiah
Program Speling Jateng: 64.278 Warga Terlayani & Upaya Perangi TBC
Jalur Cikuasa Atas ke Merak Ditutup 2-9 Nov 2025: Ini Rute Alternatifnya